Polda Metro Bongkar Gudang Ganja di Kontrakan Cipinang, 3 Orang Ditangkap

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Jakarta Timur. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 27,96 kilogram dan sabu seberat 2,69 gram.

Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (22/7) di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D.H.P. (35), F.R. (32), dan Y.P. (37).

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan tiga tersangka yang berinisial D.H.P. (35), F.R. (32), dan Y.P. (37). di berbagai lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur,” ujar Triyatno dalam kererangannya dikutip, Senin (3/8)z

Polisi kemudian menyelidiki informasi mengenai pengambilan paket yang diduga berisi ganja hingga mengarah kepada tersangka D.H.P. di kawasan Cipinang Muara.

Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Cipinang dan menangkap F.R. Di lokasi itu, polisi menemukan 27 paket ganja yang disimpan di dalam keranjang dan kardus.

Pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengarah kepada Y.P. yang kemudian ditangkap di lokasi berbeda. Polisi menduga seluruh barang haram tersebut merupakan milik Y.P.

Dalam penggeledahan di rumah kontrakan, petugas menyita 24 paket ganja seberat bruto 24,877 kilogram yang disimpan di dalam keranjang hijau serta tiga paket ganja seberat bruto 3,079 kilogram di dalam kardus. Polisi juga menemukan sejumlah paket kecil sabu dengan berat bruto 2,69 gram, beberapa telepon genggam, dan barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Dari hasil penyitaan, kami menyita barang bukti jenis ganja dengan berat 27,96 Kilogram dan juga sabu sebesar 2,69 Gram dan juga berikut telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika tersebut.,” jelasnya

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemendag Raih Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar ke Chile melalui Penjajakan Bisnis
• 2 jam lalu
0
thumb
KMP Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Kemenhub Ungkap Nasib Perusahaan Pemilik Kapal
• 1 jam lalu
0
thumb
Sejumlah Wilayah di Jakarta-Tangsel Mati Listrik
• 9 jam lalu
0
thumb
Jadwal Kapal Pelni Cabang Maumere 3–9 Agustus 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Ramalan 10 Weton 3 Agustus 2026: Siap-siap Hoki Nomplok dan Awas Kesialan Bertubi-tubi
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.