HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Takalar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha sepanjang bulan Agustus 2026.
Ajakan ini disampaikan melalui kampanye bertajuk “Ayo! Kibarkan Bendera Merah Putih” yang menekankan pentingnya menumbuhkan kecintaan kepada bangsa dan semangat persatuan di tengah kehidupan sehari-hari. Langkah sederhana ini, menurut Polres Takalar, menjadi simbol kuat bahwa semangat kemerdekaan tidak boleh padam.
Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi, pun turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan pengibaran bendera sebagai wujud nyata nasionalisme.
“Mari kita kibarkan Bendera Merah Putih di seluruh penjuru sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan komitmen kita menjaga keutuhan NKRI,” ujar AKBP Ginanjar.
Selain menggelorakan semangat merah putih, Polres Takalar juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas. Layanan ini bebas pulsa dan siap merespons selama 24 jam.
Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, Polres Takalar berharap semangat persatuan dan cinta tanah air semakin kuat tertanam, sejalan dengan tema nasional HUT RI ke-81: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” (mgs)






Komentar (0)