Kapolda Banten Irjen Hengki menyebut pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk mengantisipasi kebakaran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) saat musim kemarau. Pos siaga dan unit pemadam kebakaran akan disiapkan di area-area TPA tersebut.
Hengki menyebut Satgas Terpadu diisi oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah. Satgas ini akan tetap siaga agar potensi kebakaran di TPA dapat cepat ditangani dan tidak meluas.
"Di mana Satgas Terpadu kita tempatkan sekarang karena musim kemarau adalah di daerah-daerah rawan titik api, rawan kebakaran, terutama di TPA yang ada seperti di Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ada juga Bagendung, Cilowong di Serang Kota, dan di Cilegon," katanya, Senin (3/8/2026).
Pos terpadu itu akan diisi oleh petugas pemadam kebakaran dan personel pendukung lainnya. Para petugas akan standby 24 jam untuk memberikan respons cepat.
"Semua kita siapkan pos terpadu, baik kesiapan personelnya secara terpadu maupun sarana-prasarana, terutama mobil pemadam kebakaran, ambulans, hingga dapur lapangan. Semua siap ready for use, siap untuk digunakan setiap saat manakala terjadi kebakaran," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten menyinggung soal kebakaran di TPA Jatiwaringin sebagai pelajaran berharga. Ia berharap insiden kebakaran sampah yang meluas tersebut tidak terulang kembali.
"Berdasarkan pengalaman satu bulan yang lalu kebakaran di TPA dan pengalaman-pengalaman terdahulu di musim panas, Tempat Pembuangan Akhir sampah menjadi salah satu lokasi yang berpotensi memicu kebakaran lahan," ujarnya.
"Oleh karena itu, Pak Kapolda menginisiasi pembentukan satgas terpadu yang nge-pos di masing-masing TPA dalam rangka mencegah dan memonitor situasi," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tumpukan sampah di TPA merupakan area yang sangat rawan kebakaran besar, sehingga lokasi tersebut harus dijaga ketat agar tidak ada pemicu api.
"Karena apa? Di TPA sudah ada gas metana yang tertumpuk bertahun-tahun dan ini perlu diantisipasi. Tidak boleh ada percikan api, tidak boleh ada kegiatan membakar sampah dan sebagainya, dan ini memerlukan koordinasi bersama," katanya.
(aik/dwr)






Komentar (0)