JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan sistem penerbita akta kelahiran yang dilakukan secara digital, di mana dokumen akta kelahiran akan dikirim langsung ke alamat surat elektronik atau e-mail orangtua si bayi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, dengan sistem ini, Kementerian Kesehatan akan menginformasikan kelahiran seorang bayi ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang akan menerbitkan akta kelahiran secara digital.
"Setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi kepada Dukcapil," kata Tito di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Dukcapil Klaim Digitalisasi Pangkas Verifikasi Penerima Bansos dari 200 Hari Jadi 1 Menit
"Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akte kelahirannya online. Bisa disampaikan, bisa di-email ke orang tuanya atau di-email ke nomor email yang diberikan oleh orangtuanya, karena enggak semuanya punya email," imbuh dia.
Tito menargetkan, sistem ini dapat mulai diberlakukan pada Jumat pekan ini setelah proses integrasi dengan Kemenkes dilakukan.
Menurut dia, sistem ini akan memudahkan para orangtua bayi dibandingkan sistem yang berlaku saat ini, di mana orangtua harus datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus administrasi tersebut.
Baca juga: KTP Hilang atau Rusak Bisa Dicetak di Luar Kota? Begini Ketentuan dari Dukcapil
"Itu terobosan, dan ini akan memberikan pelayanan yang baik, praktik baik kepada masyarakat. Itu yang ditunggu-tunggu masyarakat, seperti itu," kata dia.
Selain mempercepat penerbitan akta kelahiran, digitalisasi dan integrasi data dengan Kementerian Kesehatan juga membuat proses di Dukcapil menjadi lebih transparan sehingga tidak ada lagi oknum yang dapat meminta pungutan dalam pembuatan akta kelahiran.
Yang jelas, teman-teman Dukcapil nggak bisa main-main lagi nih, orang yang mau buat akte kelahiran di-duitin, janganlah," ujar Tito.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)