Mediaapakabar.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah maraknya aksi main hakim sendiri.
Peningkatan pengamanan dinilai penting menyusul kecenderungan meningkatnya kasus pencurian, perampokan dan pembegalan di berbagai daerah.
Dia juga mengingatkan, kegagalan negara memberikan rasa aman berpotensi memicu masyarakat mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan.
" Polisi perlu untuk meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat," ujarnya pada wartawan, Rabu (29/07/2026).
Menurut dia, aksi main hakim sendiri berpotensi melahirkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menyebabkan korban jiwa.
Selain itu, dia secara khusus menyoroti kasus main hakim sendiri di Bali dan Morowali yang menewaskan terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor akibat dianiaya massa.
Dalam sejumlah peristiwa tersebut, tambahnya, tidak terlihat upaya pencegahan dari aparat penegak hukum akibatnya massa leluasa menganiaya korban hingga meninggal dunia.
" Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban dan meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini," tegasnya.
Merespons kondisi tersebut, dia mengatakan akan segera menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Rapat itu akan membahas koordinasi dan sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, terutama pencurian, perampokan, dan pembegalan yang meresahkan masyarakat.
Dia menjelaskan pula bahwa kejahatan jalanan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat dan penegakan hukum sebenarnya harus dilakukan secara terstandar, terkoordinasi dan terpadu.
" Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi serta terpadu," kata Yusril.
Dia menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Seluruh kementerian, lembaga, serta institusi terkait perlu dilibatkan agar penanganannya berlangsung secara menyeluruh.
" Kami akan mengajak seluruh kementerian, badan, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengatasi persoalan ini. Bahkan lembaga-lembaga negara independen seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI juga akan dilibatkan agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif, sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara," pungkasnya. (MC/Dan)






Komentar (0)