Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4, Gugat Pencekalan oleh Polisi

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4, Gugat Pencekalan oleh PolisiNasional | okezone | Senin, 3 Agustus 2026 - 11:07Dengarkan Berita

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Gugatan kali ini merupakan praperadilan jilid keempat yang berfokus pada pencekalan terhadap dirinya.

"Kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya adalah besok hari Jumat, kita tunggu jam 9 pagi ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Roy mengatakan, gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakarta Selatan. Pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Roy, praperadilan jilid keempat ini mempersoalkan sejumlah hal, dengan fokus utama pada kebijakan pencekalan yang diterapkan polisi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah Jokowi.

Adapun pihak yang menjadi termohon dalam gugatan tersebut masih sama seperti gugatan sebelumnya, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:KPK Lacak Aset Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Lewat Istri dan Anak

"Hari Jumat, silakan datang lagi untuk praperadilan yang keempat. Tentang pencekalan dan ada beberapa, tapi terpenting pencekalan," pungkasnya. 

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengenal Nama-Nama Profesi dalam Bahasa Mandarin- Xué Hàn Yu
• 22 jam lalu
0
thumb
Piala AFF 2026: Kim Sang-sik Waspadai Mitchell Baker, tapi Yakin Kemampuan Lini Belakang Vietnam
• 2 jam lalu
0
thumb
Daihatsu Belum Terburu-buru Perluas Lini EV, Pasar Besar di Luar Jabodetabek Jadi Pertimbangan
• 8 jam lalu
0
thumb
2 Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Bone Bolango Gorontalo
• 22 jam lalu
0
thumb
Bupati Takalar Ajak Warga Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pasang Bendera dari Kota hingga Pelosok
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.