Santri di Karawang Diduga Dianiaya dan Disiram Air Panas usai Disangka Begal

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, KARAWANG – Seorang santri berinisial AM (17) diduga menjadi korban penganiayaan dan penyiraman air panas setelah disangka sebagai pelaku begal di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus tersebut kini ditangani Polresta Karawang. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan, termasuk pihak yang diduga menyiramkan air panas kepada korban.

Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan sebelum kejadian korban baru saja menghadiri acara haul di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pedes.

Usai mengikuti kegiatan keagamaan tersebut, AM berangkat pulang menuju rumahnya di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, di tengah perjalanan korban mengalami kecelakaan tunggal setelah terjatuh dari sepeda motornya. Dalam kondisi panik, korban meninggalkan kendaraannya karena merasa ketakutan.

Diduga, situasi tersebut memicu kesalahpahaman di kalangan warga yang mengira korban merupakan pelaku tindak kriminal.

“Korban diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Ipda Cep Wildan.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian perut, tangan, dan kaki kanan.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Proklamasi Rengasdengklok pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.

Polresta Karawang saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian guna mengungkap identitas pelaku dan memastikan penyebab terjadinya aksi kekerasan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena dugaan tindakan main hakim sendiri masih kerap terjadi akibat kesalahpahaman di tengah masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu atau dugaan tindak kriminal tanpa memastikan fakta, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengapa Pedestrian Deck Dukuh Atas Dibuat Melingkar? Ini Penjelasan MRT
• 23 jam lalu
0
thumb
Pansus 17 DPRD Kota Bandung Perdalam Pembahasan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD
• 6 jam lalu
0
thumb
Riwayat Penyakit Diding Boneng Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke RS Usai Rumahnya Ambruk
• 4 jam lalu
0
thumb
Kesaksian Sopir Ekspedisi di Balik Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
• 15 jam lalu
0
thumb
Update Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa: 5 Meninggal, 227 Selamat
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.