Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4, Gugat Pencekalan oleh Polisi

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Gugatan kali ini merupakan praperadilan jilid keempat yang berfokus pada pencekalan terhadap dirinya.

"Kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya adalah besok hari Jumat, kita tunggu jam 9 pagi ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Baca Juga :
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum

Roy mengatakan, gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakarta Selatan. Pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Adapun pihak yang menjadi termohon dalam gugatan tersebut masih sama seperti gugatan sebelumnya, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga :
Video Roy Suryo Pakai Celana Pendek saat Penangkapan Diputar Ahli Pidana: Bisa Timbulkan Kerugian!

"Hari Jumat, silakan datang lagi untuk praperadilan yang keempat. Tentang pencekalan dan ada beberapa, tapi terpenting pencekalan," pungkasnya.
 

(Awaludin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
9 Korban Selamat Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Dievakuasi ke Pelabuhan Kalianget
• 10 jam lalu
0
thumb
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Ini Daftar Wilayah yang Bisa Menyaksikan
• 10 jam lalu
0
thumb
Kronologi Lengkap Ruben Onsu Dituding Idap Penyakit HIV, Pengacara Tunjukkan Hasil Tes Medis Mantan Suami Sarwendah
• 8 jam lalu
0
thumb
Waspada! Prabowo Ungkap Indonesia Negara Kaya, Banyak yang Iri: Jangan Takut Hadapi Situasi Global
• 11 jam lalu
0
thumb
Dua Pemain Persita Petik Pengalaman Berharga Dalam Duel Indonesia All Stars Vs Aston Villa
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.