Lima Kantong Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di RS Bhayangkara Surabaya

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, tvOnenews.com - Sebanyak lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 yang terjadi di perairan Sumenep, Madura, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, pada Senin (3/8/2026). 

Seluruh jenazah langsung menjalani proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) atau Dokpol Polda Jatim.

Kedatangan lima kantong jenazah berlangsung secara bertahap sejak dini hari. Dua jenazah lebih dahulu tiba pada dini hari, kemudian satu jenazah menyusul sekitar pukul 08.00 WIB, dan dua jenazah lainnya tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Setibanya di rumah sakit, seluruh kantong jenazah langsung dibawa ke instalasi forensik untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi. 

Lima Kantong Jenazah Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Tiba di RS Bhayangkara Surabaya
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Proses tersebut dilakukan guna memastikan identitas para korban sebelum diserahkan kepada keluarga.

Untuk mempercepat proses identifikasi, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur juga membuka posko post mortem. 

Posko guna mengumpulkan data dari keluarga korban, untuk kebutuhan pencocokan data identifikasi.

Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data ante mortem dari keluarga dengan hasil pemeriksaan post mortem terhadap jenazah. 

Langkah ini penting agar identitas korban dapat dipastikan secara akurat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Hingga kini, tim DVI Polda Jawa Timur masih terus bekerja melakukan proses identifikasi terhadap seluruh korban yang telah dievakuasi. 

Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera mendatangi posko ante mortem dan membawa data pendukung yang diperlukan agar proses identifikasi dapat berlangsung lebih cepat.

Sementara itu pihak keluarga korban terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2, terus berdatangan ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, guna mencari informasi kepastian identitas keluarganya yang hingga kini masih belum ditemukan. (sha/muu)

 
 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penebang Pohon di Bandung Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda Rp 3 M
• 1 jam lalu
0
thumb
Korupsi Kepala Daerah, Akankah Selesai Hanya dengan Naik Gaji?
• 18 jam lalu
0
thumb
Tiga Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari demi Pencernaan dan Tidur Nyaman
• 17 jam lalu
0
thumb
Pemkab Gowa Gandeng BRI Integrasikan Sistem Pembayaran Digital, Target PAD Pajak Daerah Rp307 Miliar
• 20 menit lalu
0
thumb
Raegitazoro Tuangkan Emosi dalam Peragaan Koleksi Lumen di JF3 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.