Usai Sidang! Kubu Roy Klaim Ahli Polda Menguntungkan, Optimistis Gugatan Ganti Rugi Dikabulkan Hakim

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan optimistis permohonan tuntutan ganti rugi akan dikabulkan setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut mereka, putusan praperadilan sebelumnya yang menyatakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan tidak sah telah menjadi dasar kuat bahwa Roy Suryo memiliki hak untuk mengajukan tuntutan ganti rugi.

Mereka juga menilai keterangan ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya justru memperkuat sejumlah argumentasi pemohon, termasuk pengakuan bahwa tuntutan ganti rugi dan kerugian immateriil dimungkinkan menurut ketentuan hukum.

Baca Juga: Debat Depan Hakim! Gafur ke Ahli Praperadilan Roy, Soroti Pengakuan Tak Membaca Putusan Sebelumnya

Roy Suryo sendiri menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata mengejar nilai ganti rugi, melainkan untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum.

Ia menyebut berapa pun nominal yang nantinya diputuskan hakim akan disumbangkan untuk kegiatan sosial.

Selain menunggu putusan perkara ganti rugi, Roy Suryo juga mengumumkan agenda praperadilan berikutnya yang akan menguji tindakan pencekalan terhadap dirinya.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • usai praperadilan ketiga
  • kubu roy suryo
  • roy suryo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Tewaskan 5 Orang, 41 Lainnya Masih Hilang
• 23 jam lalu
0
thumb
Video: Pemerintah Siap Gelontorkan Bansos Beras Senilai Rp 17,52 T
• 4 jam lalu
0
thumb
Kantongi Cara Redam Provokasi Vietnam, Herdman Minta Timnas Indonesia Tetap Berkepala Dingin
• 4 jam lalu
0
thumb
Belajar dari Kasus Pemeringkatan Universitas Dunia Webometrics
• 2 jam lalu
0
thumb
Penumpang Kapal yang Lompat ke Laut di Perairan Pulau Tempurung Belum Ditemukan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.