Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli HukumNasional | okezone | Senin, 3 Agustus 2026 - 10:29Dengarkan Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2026). 

Sidang memasuki agenda penyerahan alat bukti dan pemeriksaan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya.

Sidang dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dan dihadiri Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) selaku pihak termohon.

Dalam persidangan, Bidkum Polda Metro Jaya menyerahkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti kepada majelis hakim. Setelah proses penyerahan bukti selesai, pihak termohon menghadirkan seorang ahli hukum untuk memberikan keterangan di hadapan hakim.

Hingga berlangsungnya persidangan, ahli hukum tersebut masih menyampaikan pendapat dan keterangannya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Setelah agenda pembuktian dan pemeriksaan ahli dari pihak Polda Metro Jaya rampung, sidang praperadilan selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak sebelum hakim menjatuhkan putusan. 

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gaza Digempur Lagi di Tengah Upaya Gencatan Senjata, 13 Orang Tewas
• 8 jam lalu
0
thumb
TPBIS jangkau jutaan masyarakat ubah cara pandang soal perpustakaan
• 18 jam lalu
0
thumb
Mendagri Ingin Permudah Masyarakat, Siapkan Layanan Pembuatan Akta Kelahiran di RS
• 44 menit lalu
0
thumb
Harga Beras dan Bawang Naik Meski Cabai, Telur dan Daging Ayam Turun, Cek Daftarnya
• 1 jam lalu
0
thumb
Kunci Jawaban Sulingjar 2026 Paket A, B, dan C, Biar Guru dan Kepala Sekolah Makin Siap
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.