Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penyesuaian harga pada perdagangan Senin (3/8/2026).
Berdasarkan data dari logammulia.com, harga emas Antam hari ini naik Rp7.000 menjadi Rp2.610.000 dari perdagangan sebelumnya di Rp2.603.000 per gram.
Harga dasar untuk pecahan terkecil yakni 0,5 gram dipatok sebesar Rp1.355.000. Kemudian untuk pecahan 5 gram Rp12.825.000 dan 10 gram dibandrol Rp25.595.000.
Sementara itu, untuk ukuran besar seperti pecahan 100 gram dihargai Rp255.212.000 dan pecahan 1.000 gram atau 1 kg berada di angka Rp2.550.600.000 sebelum dikenakan pajak.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP yang menyertakan nomor identitasnya.
Baca Juga: Investor Kaget! Kemendag Resmi Turunkan Harga Patokan Emas Periode Agustus 2026, Ada Apa?
Baca Juga: Respons Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Mal, Polda Metro Bilang Begini
Berikut adalah rincian Harga Dasar emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berdasarkan data resmi Logam Mulia pada 3 Agustus 2026:
0,5 gram : Rp1.355.000
1 gram : Rp2.610.000
2 gram : Rp5.160.000
3 gram : Rp7.715.000
5 gram : Rp12.825.000
10 gram : Rp25.595.000
25 gram : Rp63.862.000
50 gram : Rp127.645.000
100 gram : Rp255.212.000
250 gram : Rp637.765.000
500 gram : Rp1.275.320.000
1.000 gram : Rp2.550.600.000






Komentar (0)