Mentan Sebut Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka dalam 38 Perkara Dugaan Penyimpangan Beras

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara terkait dugaan penyimpangan di sektor perberasan sebagai bagian dari upaya pemberantasan mafia pangan di Indonesia.

Amran menyampaikan pemerintah terus memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi dan berbagai produk beras lainnya untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Sektor Perberasan

Ia mengungkapkan, "Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat."

Menurut Amran, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah untuk menguji mutu, kandungan gizi, legalitas, serta kewajaran harga.

Ia mengatakan dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp71 triliun, sedangkan dugaan penyimpangan pada beras premium diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun berdasarkan hasil pengawasan pemerintah.

Amran menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan sekaligus melindungi hak masyarakat memperoleh pangan yang bermutu dan terjangkau.

Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Nyatakan Dukungan

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah Hanif Caniago menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah.

Ia mengatakan, "Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat."

Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia Ida Rahayu juga menyampaikan, "Langkah tegas ini memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat."

Sementara itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional Tommy Suswanto mengungkapkan, "Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus diberantas bersama."


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Produk Panel Surya China Jadi Andalan Warga Afghanistan Hadapi Krisis Listrik Pantau - Meningkatnya penggunaan produk panel
• 22 jam lalu
0
thumb
5 Drama Korea Second Chance Romance, Kisah Mantan yang Jatuh Cinta Lagi
• 16 jam lalu
0
thumb
Ketika Kakao Memanggil Pulang: Made dan Perempuan-Perempuan yang Menanam Ulang Masa Depan Jembrana
• 4 jam lalu
0
thumb
Progres Pesat Jembatan Salujambu Dukung Mobilitas dan Ekonomi Luwu-Luwu Utara
• 17 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000, Buyback Ikut Melonjak ke Rp2,379 Juta per Gram
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.