Inilah 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Senin 3 Agustus 2026

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling di lima wilayah Jakarta, Senin (3/8).

Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

BACA JUGA: Simak, Ini Rangkaian Agenda Kenegaraan HUT Ke-81 Kemerdekaan Indonesia

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini Senin 3 Agustus 2026: 

BACA JUGA: Pengamat Mengkritik Pelibatan Aparat Keamanan Dalam Urusan Perpajakan, Simak

Jakarta Timur : Lobi depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok

BACA JUGA: 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 31 Januari 2026

Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat : Lobi Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Lengkapi Persyaratan

Calon pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Persyaratan yang dibutuhkan, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM 

Besaran biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkugan Polri. 

Berdasarkan PP tersebut, biaya perpanjangan SIM A ialah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. 

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya-biaya tambahan lainnya, yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
SAR gabungan evakuasi empat pendaki tersesat di Gunung Lokon-Tomohon
• 14 jam lalu
0
thumb
Natalius Pigai Rekomendasikan Buku Karya Orang Barat, Apa Alasannya?
• 17 jam lalu
0
thumb
WIKA Beton (WTON) Pertahankan Laba pada Semester I-2026
• 14 jam lalu
0
thumb
Performa Buruk Bruno Moreira di Piala Presiden 2026, Berakhir Kartu Merah kontra Persebaya
• 21 jam lalu
0
thumb
Skuad Belum Lengkap, Persiapan PSM Baru 40 Persen
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.