Vicky Prasetyo Terseret Dua Laporan Polisi, Kerugian Diduga Capai Rp500 Juta

eranasional.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya tengah menangani dua laporan polisi yang menyeret presenter Vicky Prasetyo.

Kedua perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, sementara salah satunya juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan kedua laporan tersebut berasal dari pelapor yang berbeda dan saat ini diproses sesuai tahapan hukum masing-masing.

“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” ujar Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).

Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS. Dalam perkara tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut Onkoseno, penanganan kasus itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses pembuktian.

“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kerugian yang dilaporkan dalam kasus itu diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Selain laporan RAS, Polda Metro Jaya juga menerima laporan lain terhadap Vicky pada Juli 2026.

Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana yang sama, yakni penipuan dan/atau penggelapan.

“Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” ujar Onkoseno.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan kedua dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Hingga kini, dua perkara yang melibatkan Vicky Prasetyo masih berproses di Polda Metro Jaya. Salah satu kasus telah memasuki tahap penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih berada pada tahap penyelidikan. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
CORE Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 di Kisaran 4,9–5,1 Persen
• 9 jam lalu
0
thumb
Sejumlah Penumpang Loncat ke Laut Usai KM Mutiara Sentosa Dilalap Api
• 21 jam lalu
0
thumb
Kabar Buruk untuk Vietnam! Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Manis di Stadion Pakansari
• 1 jam lalu
0
thumb
Arteta Bantah Arsenal Sepakat dengan Atletico untuk Tukar Gyokeres dengan Alvarez
• 19 jam lalu
0
thumb
Plh Sekda DKI Harap Hoegeng Awards Juga Angkat Polisi Teladan di Perkotaan
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.