Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah dump truk tertemper Kereta Api Putri Deli, mengakibatkan sopir truk meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi dengan KA Putri Deli.
"Peristiwa dan waktu kejadian kecelakaan lalu lintas/tabrakan di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang terjadi di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara, pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Bringin Jaya dalam keterangannya, Minggu (2/8).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, dump truk yang dikemudikan Busito (56) melaju dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar. Saat melintasi perlintasan kereta api tanpa plang, pengemudi diduga tidak memperhatikan KA Putri Deli yang datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Akibatnya, bagian depan kereta menabrak bak samping kiri dump truk. Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, arus lalu lintas sepi, dan pandangan pengemudi ke arah rel tidak terhalang.
"Berdasarkan olah TKP awal bahwa pengemudi dump truk diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat menyeberang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar," ujarnya.
Busito mengalami luka robek di kepala, memar di dada, serta patah tangan kanan. Ia sempat dilarikan ke RS Melati Perbaungan, namun dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga tidak menemukan SIM maupun STNK yang sah milik pengemudi.
Selain korban meninggal, seorang penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat air panas dan menjalani perawatan di RSU Melati Perbaungan.
Bringin mengatakan personel Satlantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan penanganan di lokasi, mulai dari olah TKP, pendataan korban, hingga berkoordinasi dengan Polsuska dan PT Jasa Raharja.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta.






Komentar (0)