VIVA –Band asal Inggris, Massive Attack mendapat peringatan keras dari pihak kepolisian Singapura. Hal ini menyusul dengan tindakan dua personel band tersebut yang mengibarkan bendera Palestian dalam konser mereka yang digelar pada 29 Juli lalu.
Tak hanya mengibarkan bendera Palestina saja, pihak Kepolisian Singapura dan Infocomm Media Development Authority (IMDA) pada Jumat 31 Juli 2026 lalu menyebut salah satu anggota band tersebut juga meneriakkan 'Free Palestine' di atas panggung.
Melansir laman CNA News, Minggu 2 Agustus 2026, pihak kepolisian juga telah menyelidiki Tindakan kedua anggota band tersebut yang dinilai menunjukkan dukungan terhadap suatu isu politik dan mengibarkan bendera negara asing saat konser mereka di Singapura.
Akibat aksi mereka, kedua personel band itu dijatuhi hukuman keras karena melanggar Foreign National Emblems (Control of Display) Act serta Public Order Act. Selain itu, mereka juga dikenai larangan untuk kembali memasuki wilayah Singapura.
Pihak berwenang juga menyatakan bahwa IMDA tidak akan menyetujui permohonan apa pun di masa mendatang jika Massive Attack ingin kembali menggelar pertunjukan di Singapura, seiring diberlakukannya larangan masuk terhadap kedua personel tersebut.
Selain itu, IMDA tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan dalam izin penyelenggaraan konser. Tindakan lebih lanjut akan diambil setelah proses penyelidikan selesai.
Salah satu ketentuan dalam izin tersebut melarang penampilan atau pengibaran bendera yang bertujuan mendukung suatu isu atau kepentingan tertentu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka memandang serius setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keharmonisan antarumat beragama dan antarras di Singapura. Masyarakat, termasuk warga negara asing, diimbau untuk tidak membawa isu-isu politik luar negeri ke Singapura karena hal itu dapat mengganggu kohesi sosial dan melemahkan supremasi hukum.
Menurut pihak berwenang, perdamaian dan keharmonisan antarberbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang otomatis terjaga. Karena itu, mereka menegaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi di luar negeri tidak boleh memengaruhi kehidupan bermasyarakat di Singapura.






Komentar (0)