Pansus 17 Gelar Raker soal Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama seluruh perangkat daerah, terkait pembahasan mendalam terhadap substansi Raperda.

Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati menjelaskan, pembahasan kali ini khususnya memperdalam mengenai dasar hukum pelaksanaan penganggaran tahun jamak (multiyears), kesiapan perencanaan pembangunan, mekanisme pembiayaan, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :
DPRD Pemprov Jambi Kunjungi BPAD DKI Jakarta Terkait Pengelolaan Aset
Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang

Maya mengatakan, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung merupakan proyek strategis yang membutuhkan landasan hukum yang kuat, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

"Pembahasan Raperda ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak telah memenuhi aspek yuridis, administratif, dan teknis," kata Maya dalam keterangannya, Minggu, 2 Agustus 2026.

Gedung Sate, Kota Bandung (Foto ilustrasi).
Photo :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

"Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Bandung," ujarnya.

Menurut Maya, keberadaan gedung Inspektorat yang representatif akan mendukung penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

Sementara pembangunan RSUD menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung, dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui rapat kerja ini, Pansus 17 DPRD Kota Bandung juga menghimpun berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah, dan Tim Penyusun Naskah Akademik sebagai bahan penyempurnaan Raperda.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kota Bandung berharap, pembahasan Raperda ini dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan RSUD Kota Bandung melalui mekanisme penganggaran tahun jamak.

"Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat kota Bandung," ujarnya.

Sebagai informasi, rapat kerja tersebut dilakukan bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kota Bandung, Inspektorat Kota Bandung, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang atau Ciptabintar, Dinas Kesehatan Kota Bandung, RSUD Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, serta Tim Penyusun Naskah Akademik dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung

Baca Juga :
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus, Diduga Suap Anwar Sadad Demi Dana Hibah Rp83,4 M
Purbaya Ungkap Rapat Koordinasi KSSK dengan Danantara, Simak Paparannya
SDN Kebayoran Lama 09 Roboh Hampir 2 Tahun, Baru Dibangun Kembali 2027

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kurniawan Ungkap Instruksi yang Bikin Indonesia All Stars Berani Hadapi Aston Villa
• 13 jam lalu
0
thumb
KMP Mutiara 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Ratusan Penumpang Lompat ke Laut
• 7 jam lalu
0
thumb
Kebakaran KM Mutiara Sentosa, Nakhoda Hilang Kontak
• 6 jam lalu
0
thumb
Polres Banjarbaru Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Kekasihnya hingga Jutaan Rupiah
• 12 jam lalu
0
thumb
Kisah Inspiratif Kakek 73 Tahun Raih Gelar Doktor di Undip, Jadi Wisudawan Tertua
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.