Telegram menghadapi denda hingga 54,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp 570 miliar setelah regulator Australia menilai platform tersebut gagal menghapus konten terorisme meski sudah mendapat peringatan.
Regulator keamanan internet Australia, eSafety Commissioner, mulai mengambil langkah hukum terhadap Telegram. Regulator menuding platform pesan tersebut tetap membiarkan video eksekusi teroris, penembakan massal, dan materi ekstremis lainnya tersedia di platform.
Sejumlah konten yang dipersoalkan berkaitan dengan serangan teror, termasuk penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 dan penembakan di sebuah supermarket di Buffalo, Amerika Serikat, pada 2022.
Komisioner eSafety Julie Inman Grant mengatakan, konten tersebut diduga tetap dapat diakses meski Telegram sudah diberi tahu mengenai keberadaannya.
Menurut eSafety, Telegram gagal menghapus konten pro-terorisme yang dilaporkan antara Juli dan Oktober 2025. Platform tersebut juga dinilai tidak menangguhkan akun yang menyebarkan konten tersebut.
"Konten ini tetap dapat diakses di layanan tersebut jauh setelah Telegram diberi tahu," kata Grant dalam sebuah pernyataan.
Grant mengatakan langkah hukum tersebut diambil ketika Australia menghadapi situasi keamanan yang semakin mengkhawatirkan. Ia juga menyinggung tragedi Bondi, yakni penembakan massal bermotif antisemitisme di sebuah pantai di Sydney yang menewaskan 15 orang pada tahun lalu.
Telegram membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan melawan kasus ini di pengadilan. Perusahaan itu juga mengatakan telah memblokir ribuan komunitas ekstremis pada 2026.
Rusia tuduh pendiri Telegram bantu aktivitas terorismeLangkah hukum Australia terhadap Telegram muncul sehari setelah Rusia menjerat pendiri Telegram, Pavel Durov, dengan tuduhan memfasilitasi aktivitas terorisme.
Dinas Keamanan Federal Rusia atau FSB juga mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Durov. Otoritas Rusia mengklaim platform tersebut digunakan oleh pihak-pihak dari Ukraina untuk mengatur serangan di dalam wilayah Rusia.
Tak lama setelah kabar mengenai surat perintah tersebut beredar, akun Telegram di X mengunggah foto Durov yang terlihat mengacungkan jari tengah ke arah kamera.
Durov, miliarder kelahiran Rusia yang kini tinggal di Dubai, mendirikan Telegram bersama saudaranya, Nikolai Durov. Aplikasi tersebut diluncurkan pada 2013 dan kini memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif setiap bulan.
Artikel diadaptasi oleh Ausirio Sangga Ndolu
Editor: Arti Ekawati
width="1" height="1" />
(haf/haf)






Komentar (0)