Foto: TPST Bantargebang Tinggalkan Sistem Open Dumping

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah truk melintas di dekat tumpukan sampah yang ditutup dengan media pelindung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap sejak 1 Agustus 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang selama ini digunakan di lokasi tersebut.

Melalui sistem baru ini, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih ramah lingkungan dengan meminimalkan risiko kebakaran, mengurangi bau yang ditimbulkan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di kawasan TPST Bantargebang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Debut Lawan Indonesia All Stars, Alejandro Garnacho Dapat Penilaian Langsung dari Unai Emery
• 4 jam lalu
0
thumb
Lima Kapal Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Perairan Sumenep
• 2 jam lalu
0
thumb
Kurniawan Ungkap Instruksi yang Bikin Indonesia All Stars Berani Hadapi Aston Villa
• 9 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Diproyeksi Fluktuatif Pekan Depan, Ini Level Support dan Resistance-nya
• 5 menit lalu
0
thumb
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.