Jakarta, CNBC Indonesia - Fakta mengejutkan terungkap di balik tabrakan dua jet tempur F-15K milik Angkatan Udara Korea Selatan pada 2021. Insiden yang sempat menjadi perhatian publik itu ternyata dipicu aksi salah satu pilot yang mengambil foto selfie dan merekam video saat pesawat masih mengudara.
Temuan tersebut diungkap Dewan Audit dan Inspeksi Korea Selatan setelah menyelesaikan penyelidikan atas kecelakaan tersebut. Laporan itu menyebut manuver dilakukan untuk mendapatkan sudut pengambilan gambar menjadi penyebab utama tabrakan antarpesawat.
Menyusul hasil investigasi itu, Angkatan Udara Korea Selatan menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Militer juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap aktivitas pengambilan gambar selama penerbangan latihan.
- Peta Kekuatan Militer 15 Negara Timur Tengah 2026, Siapa Terkuat?
- Iran Kirim Ultimatum ke AS, Arab Saudi & UEA Siap Dibuat Menderita
- Pesawat Jatuh di Dekat Situs Wisata Terkenal, Semua Penumpang Tewas
"Kami dengan tulus meminta maaf kepada publik atas kekhawatiran yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021," ujar juru bicara Angkatan Udara Korea Selatan, dikutip dari The Guardian, Minggu (2/8/2026).
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Dewan Audit dan Inspeksi Korea Selatan merilis hasil investigasi terbaru. Laporan itu menyebut manuver tak terencana demi mengambil gambar pribadi menjadi penyebab utama tabrakan dua jet tempur F-15K saat latihan formasi di dekat Daegu pada Desember 2021.
Dalam kronologinya, salah satu pilot pendamping mencoba mengabadikan momen penerbangan terakhirnya bersama unit dengan merekam gambar. Ia melakukan manuver tajam dengan menanjak dan memiringkan pesawat tanpa izin untuk mendapatkan sudut kamera yang lebih baik. Sementara itu, pilot lain juga merekam video dari pesawat utama.
Saat jarak kedua jet semakin dekat, kedua awak sempat berupaya menghindar. Namun, bagian ekor pesawat pendamping tetap menghantam sayap jet utama hingga menyebabkan kerusakan cukup parah.
Total kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$600.000 atau setara Rp10,8 miliar. Meski demikian, tidak ada korban luka dalam kecelakaan itu.
Dewan Audit menyimpulkan pilot pendamping merupakan pihak yang paling bertanggung jawab. Namun, otoritas juga menilai Angkatan Udara lalai karena tidak memiliki pengawasan yang memadai terhadap aktivitas pengambilan foto dan video selama penerbangan.
Sebagai konsekuensinya, pilot tersebut dijatuhi sanksi berat berupa skorsing dari tugas penerbangan serta diwajibkan mengganti sekitar sepersepuluh dari total kerugian yang ditimbulkan.
(luc/luc)





Komentar (0)