Dari Kemerdekaan Bangsa Menuju Kemerdekaan Insan di Era Digital: Sudah Siapkah Guru Pendidikan Islam Menjadi Guru Digital?

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Dr. Rosdiana, M.Pd.I
Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Alauddin Makassar

Indonesia telah berhasil memerdekakan diri dari penjajahan. Namun, pertanyaan yang patut diajukan adalah: apakah kita juga telah berhasil memerdekakan manusia Indonesia? ini menjadi relevan ketika generasi muda tumbuh di tengah dunia digital yang menawarkan kebebasan hampir tanpa batas.

Mereka bebas mencari informasi, menyampaikan pendapat, membangun identitas, bahkan menciptakan pengetahuan. Namun, apakah kebebasan tersebut selalu melahirkan manusia yang benar-benar merdeka?

Kemerdekaan insan tidak identik dengan kebebasan tanpa batas. Manusia yang merdeka adalah mereka yang mampu menggunakan akal, hati, dan kehendaknya secara bertanggung jawab. Ia tidak mudah dipengaruhi oleh informasi yang belum teruji, tidak dikendalikan oleh tren, dan tidak kehilangan nilai-nilai hanya demi pengakuan di ruang digital. Dalam konteks ini, pendidikan memiliki tugas yang jauh lebih besar daripada sekadar menjadikan peserta didik cakap menggunakan teknologi.

Pendidikan Islam memegang tanggung jawab penting dalam proses tersebut. Orientasinya bukan hanya menyampaikan , melainkan membentuk manusia yang berilmu, beriman, berakhlak, dan mampu menghadapi perubahan tanpa kehilangan arah. QS. Al-‘Alaq: 1  perintah membaca: Allah SWT berfirman :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.”

Ayat ini menegaskan pentingnya ilmu. Di era digital, membaca tidak lagi sekadar menerima informasi, tetapi juga memahami, menguji, mengkritisi, dan mengambil hikmah dari setiap informasi.
Persoalannya adalah, ruang belajar peserta didik kini telah berubah. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan. Media sosial, platform video, mesin pencari, dan kecerdasan buatan hadir sebagai “guru-guru baru” yang dapat diakses.

Perubahan ini membuka peluang pembelajaran yang luas. Namun, tanpa kemampuan menyaring, peserta didik dapat terjebak dalam informasi palsu, ujaran kebencian, budaya instan, bahkan pemahaman  yang dangkal. Dalam QS. Al-Hujurat: 6  Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”

Di era digital, ayat ini mengajarkan bahwa menerima dan menyebarkan informasi bukan tindakan yang bebas dari tanggung jawab moral. Verifikasi, kehati-hatian, dan kesadaran terhadap dampak informasi merupakan bagian dari akhlak.

Oleh karena itu, guru pendidikan Islam perlu bertransformasi menjadi guru digital. Namun, guru digital bukan sekadar guru yang mahir menggunakan aplikasi, membuat konten, atau memanfaatkan kecerdasan buatan. Guru digital adalah pendidik  mampu memahami perkembangan teknologi sekaligus membimbing peserta didik agar tetap menjadi manusia yang mengendalikan teknologi, bukan manusia yang dikendalikan teknologi.

Literasi digital harus berjalan beriringan dengan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru dituntut untuk terus belajar, memperbarui wawasan, berani berinovasi, sekaligus mempertahankan keteladanan. Sebab, peserta didik tidak hanya belajar dari materi yang disampaikan, tetapi juga dari cara gurunya bersikap, berpikir, berkomunikasi, dan menggunakan teknologi.

Kehadiran kecerdasan buatan AI (artificial intelligence) menghadirkan tantangan baru. Ketika jawaban dapat diperoleh hanya dalam hitungan detik, pendidikan tidak boleh berhenti pada kemampuan menemukan jawaban. Yang terpenting adalah kemampuan memahami, menilai, mempertanggungjawabkan, dan menggunakan jawaban  secara bijaksana. Tanpa itu, teknologi hanya akan melahirkan manusia yang cepat memperoleh informasi, tetapi lemah dalam berpikir.

Ruang digital, merupakan ruang pendidikan. Setiap unggahan, komentar, pilihan tontonan, dan interaksi di dalamnya ikut membentuk karakter. Pendidik hadir bukan untuk menakut-nakuti dengan teknologi, melainkan mendampingi mereka membangun kendali diri. Literasi digital yang tidak disertai literasi moralhanya akan menghasilkan kecakapan tanpa kebijaksanaan dan tanggung jawab. Maka, adaptasi pendidikan Islam terhadap era digital tidak boleh dimaknai sebagai perlombaan mengikuti perkembangan teknologi semata.

Pendidikan harus mampu mengambil manfaat dari kemajuan tanpa kehilangan orientasi kemanusiaan. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperluas ilmu, memperkaya pengalaman belajar, dan membangun kreativitas, bukan menggantikan nalar, karakter, dan tanggung jawab.

Pada akhirnya, “Sudah siapkah guru pendidikan Islam menjadi guru digital?” bukan sekadar pertanyaan tentang penguasaan teknologi. Namun pertanyaan  tentang kesiapan guru mengintegrasikan  teknologi dan kompetensi guru didalam pembelajaran.

Kemerdekaan bangsa akan menemukan maknanya apabila melahirkan generasi yang Merdeka, sehat berpikir, kokoh dalam iman, matang dalam akhlak, dan bijak menggunakan teknologi (tabayyun terhadap  informasi yang beredar di media sosial). Guru  bukan sekadar mempersiapkan peserta didik menghadapi masa depan, tetapi juga  kuat secara spiritual dan moral. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nasirun, Kesederhanaan dan Antrean Salat Jenazah yang Tak Putus
• 5 jam lalu
0
thumb
6 Drakor Terbaru Tayang Agustus 2026 dan Paling Dinanti, Bisa Nonton di Netflix!
• 18 jam lalu
0
thumb
Kronologi Bigmo Dilaporkan ke Polisi Gegara Libatkan Anak Kecil saat Promosi Vape di Siaran Langsung, Berujung Klarifikasi
• 5 jam lalu
0
thumb
Peta Kekuatan Militer 15 Negara Timur Tengah 2026, Siapa Terkuat?
• 17 jam lalu
0
thumb
Jangan Kaget, Ternyata Burung Juga Masturbasi-Waspada Jika Terjadi Ini
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.