Band asal Inggris, Massive Attack, diusir dan dicekal Singapura setelah menampilkan aksi pro-Palestina selama pertunjukan di Singapura. Personel band tersebut mengibarkan bendera Palestina dan dianggap melanggar aturan ketat di Singapura.
Dilansir BBC, Minggu (2/8/2026), personel band itu meneriakkan 'bebaskan Palestina' dalam konser pada Rabu lalu. Beberapa penonton dilaporkan ikut bergabung dalam aksi itu.
Kepolisian Singapura kemudian melarang Massive Attack untuk memasuki negara itu di masa mendatang. Sementara, regulator media secara bersamaan mengatakan tidak akan mengabulkan permohonan mereka untuk tampil di Singapura pada masa mendatang.
Negara anggota ASEAN itu memiliki aturan ketat tentang pidato publik dan apa yang dianggap sebagai demonstrasi. Singapura beralasan aturan itu perlu untuk melindungi keharmonisan sosial.
Pihak berwenang sebelumnya telah menyelidiki acara publik yang terkait dengan perang Israel di Gaza. Awal tahun ini, mereka mendenda beberapa orang karena menyelenggarakan pawai tanpa izin untuk mendukung perjuangan Palestina.
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan kedua anggota band tersebut telah diberi 'peringatan keras' terkait dugaan pelanggaran berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Lambang Kebangsaan Asing (Pengendalian Penayangan) 1949 dan Pasal 16 Undang-Undang Ketertiban Umum. Kedua undang-undang tersebut melarang penayangan bendera asing di tempat umum dalam sebagian besar kasus dan menetapkan syarat-syarat pada acara publik yang bersifat politik.
"Kedamaian dan kerukunan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal mempengaruhi masyarakat kita," ujar Kepolisian Singapura.
Massive Attack saat ini sedang melakukan tur dunia dengan penampilan. Pertunjukan mereka berikutnya dijadwalkan akan diadakan di Seoul.
(haf/knv)






Komentar (0)