Batik Air Utamakan Keselamatan dalam Penanganan Insiden Power Bank pada Nomor Penerbangan ID-6143 Makassar-Jakarta

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TANGERANG – Batik Air menyampaikan penjelasan terkait situasi yang melibatkan sebuah power bank milik pelanggan pada penerbangan ID-6143 rute Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin,
Makassar (UPG) – Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) pada Rabu, 29 Juli 2026.

Saat penerbangan berlangsung, salah satu power bank milik pelanggan mengeluarkan asap yang kemudian diikuti percikan api. Awak kabin yang telah mendapatkan pelatihan penanganan keadaan darurat segera
menjalankan prosedur keselamatan sesuai standar operasional. Penanganan dilakukan secara cepat dan tepat menggunakan peralatan keselamatan yang tersedia di dalam pesawat sehingga kondisi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang lebih lanjut.

Selama proses penanganan, awak kabin memastikan keamanan pelanggan di sekitar lokasi kejadian serta terus berkoordinasi dengan kapten penerbang sesuai prosedur operasional penerbangan.

Penerbangan kemudian dilanjutkan dan pesawat mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sesuai prosedur operasional. Seluruh pelanggan dan awak pesawat berada
dalam kondisi aman.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan bahwa ketentuan mengenai pembawaan dan penggunaan power bank selama penerbangan telah diberlakukan dan disampaikan kepada seluruh pelanggan. Power bank tidak diperkenankan/ tidak diizinkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.

Selain itu, power bank wajib dibawa sebagai bagasi kabin, tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam bagasi tercatat (checked baggage), serta tidak boleh disimpan di kompartemen bagasi kabin (overhead
compartment/headrack).

Selama penerbangan, power bank harus tetap berada dalam pengawasan pelanggan dan dapat disimpan di kantong kursi (seat pocket), di saku pakaian, atau di dalam tas pribadi berukuran kecil
yang diletakkan di bawah kursi di depan pelanggan. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan.

Saat ini, Batik Air masih melakukan proses investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan. Hasil investigasi akan menjadi dasar dalam evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Batik Air mengapresiasi profesionalisme awak kabin yang bertindak cepat sesuai prosedur keselamatan sehingga kejadian dapat ditangani dengan baik. Keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasional penerbangan.
(uca)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Piala Presiden 2026: Persebaya vs Port FC Imbang 1-1, Bajul Ijo Bangkit Setelah Tertinggal
• 19 jam lalu
0
thumb
Pertamina Patra Niaga Dorong Pengunaan Aplikasi MyPertamina
• 1 jam lalu
0
thumb
Alasan Yen Jepang Mengalami Penurunan Tajam Sepanjang 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
Dari Biodigester hingga Budidaya Maggot, Inisiatif Warga Dinilai Mampu Mengurangi Beban Sampah Kota
• 18 jam lalu
0
thumb
Warga Puas dengan Fasilitas Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.