JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea membantah keras berbagai tudingan yang mengaitkan Grup Holywings dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut-sebut berkaitan dengan tersangka Febrie Adriansyah.
Menurut Hotman, narasi yang beredar di ruang publik tidak memiliki dasar fakta dan hanya bertujuan mencemarkan nama baik perusahaan.
Ia menegaskan Holywings telah berdiri dan menjalankan kegiatan usaha sejak 2016, jauh sebelum Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 2022.
"Itu fitnah. Holywings sudah berdiri sejak 2016, jauh sebelum Febrie menjabat Jampidsus pada 2022," tegas Hotman Paris.
BACA JUGA:Permintaan Maaf Hotman Paris Diterima, PWI Putuskan Cabut Laporan
Hotman Paris Peringatkan Penyebar IsuSelain meluruskan informasi yang beredar, Hotman Paris juga memperingatkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut, termasuk jika disertai dugaan upaya pemerasan.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum apabila terus dilakukan.
Meski demikian, Hotman memilih tidak menjelaskan lebih jauh mengenai isu tersebut dalam konferensi pers.
Ia meminta masyarakat merujuk pada klarifikasi yang telah diunggah melalui akun media sosial pribadinya.
"Jangan ngomong itu lagi. Baca saja postingan saya. Saya sudah tantang orang-orang kantor pajak. Itu fitnah banget," ujar Hotman saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
BACA JUGA:Terungkap Pertemuan Dengan Hotman Paris Sebelum Pengacara Bunuh Diri dari Lantai 46 Apartemen
Hotman Paris Persilakan Publik Konfirmasi ke Kantor PajakHotman juga menepis kabar mengenai dugaan tunggakan pajak yang dikaitkan dengan Holywings.
Ia meminta masyarakat memperoleh informasi langsung dari otoritas yang berwenang agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.
"Mana pajak? Tanya Kantor Pajak Tanjung Priok," kata Hotman Paris.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris juga membantah anggapan bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan Febrie Adriansyah sebelum menangani perkara sebagai kuasa hukum.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)