Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait video penggerebekan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kembali viral di media sosial.
Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti menegaskan video tersebut merupakan rekaman lama. Peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2024 dan bukan kejadian baru.
Advertisement
“Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024,” kata Rika dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/8/2026).
Rika menjelaskan, Kalapas Waingapu berinisial RB telah dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatan serta tindakan administratif terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Saat ini, RB berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan telah diberhentikan sementara karena menjalani proses hukum.
Selain itu, RB juga telah ditahan oleh Polda Jambi atas dugaan keterlibatan dalam praktik peredaran narkoba.





Komentar (0)