Artis Diana Pungky melaporkan mantan asistennya, YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana. YS disebut menggelapkan dana milik Diana senilai lebih dari Rp 25 miliar.
"Bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan laporan yang dilayangkan, Onkoseno mengatakan terlapor dipercayai untuk mengelola keuangan Diana. Namun demikian, terlapor disebut menggelapkan dana hingga miliaran.
"Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya," kata dia.
"Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar," imbuhnya.
Diana telah menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari rekening koran hingga cek. Saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut.
"Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh," ujarnya.
(wnv/wnv)






Komentar (0)