Selamat Ginting: Ada Pertarungan Kekuasaan di Kasus Febrie Adriansyah

rctiplus.com
18 jam lalu
Cover Berita
Selamat Ginting: Ada Pertarungan Kekuasaan di Kasus Febrie AdriansyahNasional | sindonews | Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:14Dengarkan Berita

Pakar politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai perkara yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Febrie Adriansyah (FA) tak sekadar murni penegak hukum. Ia menilai terdapat unsur pertarungan kekuasaan di balik kasus Febrie ini.

Hal tersebut disampaikan Selamat Ginting dalam program Arena Politik bertajuk Kasus Febrie Adriansyah, Tuntas Atau Kandas di Sindonews TV, Sabtu (1/8/2026). Dari keseluruhan narasumber, yakni Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Komisioner Komjak RI Rita Selena Kolibonso, dan Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana, hanya Selamat yang menjawab perkara Febrie memuat unsur pertarungan kekuasaan.

"Untuk keempat narasumber hanya menjawab satu pilihan belum ada penjelasan hanya singkat, pilihan Anda penegakan hukum atau pertarungan kekuasaan," tanya host Arlista Hadhi kepada empat narasumber.

"Ada pertarungan kekuasaan juga di dalam kasus ini," jawab Ginting.

Baca Juga:Momen Prabowo Tinjau Inovasi Teknologi di Hari Bhayangkara

Baca Juga:Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme KejagungMenurutnya, perkara yang menjerat Febrie bisa dibaca dalam perspektif politik, karena terdapat beberapa faktor. Ia menyinggung jabatan strategis Febrie sebagai jampidsus ketika masih aktif menangani kasus korupsi besar dengan melibatkan banyak aktor penting.

"Pertama, posisi strategis jampidsus itu. Jampidsus ini menangani berbagai perkara korupsi yang nilainya sangat bombastis dan itu melibatkan aktor-aktor politik birokrat pelaku usaha," ucap dia. Posisi Febrie semakin kuat setelah dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, terdapat dugaan keterlibatan tokoh penting yang berpotensi terseret kasus Febrie.

"Apalagi terakhir misalnya dia sebagai ketua pelaksana penertiban kawasan hutan dan di situ ternyata ada daftar-daftar dugaan bintang-bintang yang kemungkinkan akan terseret dalam kasus ini," tuturnya.

Baca Juga:PN Jaktim Berlakukan Penyekatan Ketat saat Sidang Perdana Dokter Tifa

Tak hanya tokoh penting, sejumlah nama dari kalangan birokrat dan politisi juga berpeluang terseret kasus hukum ini. "Begitu juga bintang di birokrat dan juga bintang di partai politik, sehingga ini ada momentum ada kasus-kasus strategis yang ditanganinya, tentu saja ini bukan sekadar dimensi hukum, tapi juga ada dimensi politik begitu."


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Populer: Vietnam Salip RI dalam Pengembangan EBT; Omzet Pengusaha Kena Pajak
• 21 jam lalu
0
thumb
INZS 2026 perkuat komitmen Indonesia hadapi krisis iklim
• 16 jam lalu
0
thumb
Basarnas Kembali Cari Pemuda yang Diduga Tenggelam di Kali BKB
• 2 jam lalu
0
thumb
Polisi: Pencurian Kabel Tanam Berpotensi Ganggu Layanan Publik
• 1 jam lalu
0
thumb
Doa bagi Bangsa Jelang Hari Kemerdekaan...
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.