JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Risk Center Julius Ibrani menilai kasus kematian Sutrimo telah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dia menyebut situasi tidak wajar seputar kematian Sutrimo membuat polisi patut menaikkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Julius menilai terdapat berbagai kejanggalan terkait kematian pria yang bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.
Dia menyoroti hilangnya ponsel korban dan ketidakjelasan identitas empat orang yang mengantar jenazah Sutrimo dari Jakarta ke Banyumas, Jawa Tengah.
"Ketiadaan penjelasan kenapa riwayat penyakitnya apakah memengaruhi, lalu siapa yang bersama korban ketika itu sampai detik terakhir dia meninggal dunia, itu sudah cukup menaikkan status menjadi penyidikan," kata Julius dalam program Kompas Petang KompasTV, Sabtu (1/8/2026).
Baca Juga: Polisi Update Kasus Kematian Sutrimo: Periksa 5 Saksi dan Akan Panggil Dokter yang Periksa Korban
Aktivis hak asasi manusia tersebut menambahkan, Indonesia Risk Center telah mengirim tim ke kediaman mendiang Sutrimo di Banyumas.
Menurut Julius, tim yang dikirimkan pihaknya mendapati situasi tidak wajar. Ia menyebut situasi di rumah Sutrimo "mencekam" dan keluarga seolah mendapat tekanan.
"Setelah beberapa hari ke depannya, sikap keluarga berubah di bawah tekanan betul-betul. Berkali-kali menyatakan tidak boleh bercerita ini, bercerita itu, tidak boleh bertanya, tidak boleh menuntut, segala macam, seolah-olah dipagari," katanya.
"Dari sini keterancaman tidak hanya pada saksi-saksi kunci yang kaitannya dengan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU, tetapi bahkan saksi yang telah menjadi korban meninggal dunia."
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kasus kematian sutrimo
- sutrimo
- febrie adriansyah
- julius ibrani
- keluarga sutrimo
- sutrimo siapa






Komentar (0)