Nasib 90 Apartemen Benny Tjokro: 16 Unit Terjual Rp 38,33 Miliar, 74 Lainnya Belum Laku

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 90 unit apartemen atau barang rampasan atas terpidana kasus korupsi dan Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, mulai dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA).

Lelang tersebut berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, lewat mekanisme lelang elektronik e-Auction open bidding melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB sesuai waktu server yang dapat diakses melalui laman https://lelang.go.id,” kata Kapuspenkum Anang Supriatna, dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Adapun 90 unit apartemen yang akan dilelang yaitu Apartemen South Hills yang berlokasi di Jalan Denpasar Raya, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Milik Benny Tjokro, Nilai Limit Rp 219,7 Miliar

Menurut Kejagung, apartemen tersebut merupakan barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro.

Putusan tersebut merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst yang kemudian dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021.

Kejagung menetapkan total nilai limit seluruh obyek lelang mencapai Rp 219.779.226.669 atau sekitar Rp 219,7 miliar.

Nilai tersebut ditargetkan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil pelaksanaan lelang barang rampasan negara itu.

16 unit apartemen laku dilelang

Dalam pelaksanaan lelang pada Rabu (29/7/2026), sebanyak 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah milik Benny Tjokrosaputro laku dilelang dengan total nilai Rp 129,15 miliar.

Anang mengatakan, aset yang disita negara dalam perkara korupsi tersebut terjual melalui lelang yang digelar, pada Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Kinerja KPK 2026: OTT Kepala Daerah Meningkat, Hasil Lelang Rampasan Korupsi Capai Rp 59 M

Dia merinci, 16 unit Apartemen South Hills Kuningan laku terjual dengan total nilai Rp 38,33 miliar.

Nilai tersebut lebih tinggi Rp 620 juta dibandingkan harga limit yang ditetapkan.

“Selain itu, 24 bidang tanah juga laku terjual dengan total nilai Rp 90.822.010.000 atau sekitar Rp 90,82 miliar,” kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Nilai penjualan itu lebih tinggi Rp 31,041 miliar dibandingkan harga limit yang ditetapkan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Iran Kirim Ultimatum ke AS, Arab Saudi dan UEA Siap Dibuat Menderita
• 9 jam lalu
0
thumb
Amran Mau Tarik Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar dari Pasar
• 2 jam lalu
0
thumb
Masalah Besar Kim Sang-sik Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Media Vietnam Soroti Rapuhnya Lini Tengah
• 2 jam lalu
0
thumb
Rekor Dunia! Atlet Powerlifting Asal Rusia Tarik Lapangan Stadion Seberat 1.500 Ton
• 18 jam lalu
0
thumb
Gelombang migrasi di Ceuta, Prancis perketat perbatasan dengan Spanyol
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.