Sampit, tvOnenews.com- Berkat keberhasilannya melaporkan temuan celah keamanan siber secara etis melalui mekanisme responsible disclosure, pelajar asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Wildan Al Ghozali tercantum dalam Hall of Fame U.S. Department of Education (Departemen Pendidikan Amerika Serikat). Kisah Wildan membuktikan keterbatasan bukan penghalang untuk berprestasi di tingkat dunia.
“Alhamdulillah, saya senang dan bangga karena laporan yang saya kirim dinyatakan valid. Saya berharap ini bisa menjadi motivasi bahwa pelajar dari daerah juga mampu berprestasi hingga kancah internasional,” kata Wildan di Sampit, Sabtu.
Pelajar kelas XI MAN 1 Kotawaringin Timur itu mengaku ketertarikannya pada dunia teknologi tumbuh sejak duduk di bangku SMP. Awalnya ia gemar bermain gim di laptop, kemudian tertarik mempelajari pemrograman setelah melihat kemampuan seorang temannya.
Rasa ingin tahu itu mendorongnya belajar secara mandiri melalui media sosial, mesin pencari, hingga berbagai referensi di internet. Tanpa bergabung dengan komunitas maupun memiliki pembimbing khusus, kemampuannya terus berkembang hingga mampu membuka jasa pembuatan situs web sebelum akhirnya mendalami bidang keamanan siber.
Perjalanan itu membawanya mengenal dunia bug bounty, yakni program resmi yang diselenggarakan perusahaan maupun lembaga, memberikan apresiasi kepada ethical hacker atau peretas etis yang berhasil menemukan dan melaporkan kerentanan pada sistem mereka sebelum dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut Wildan, keberhasilan memperoleh pengakuan dari Departemen Pendidikan Amerika Serikat bermula saat mengikuti program di platform Bugcrowd, mempertemukan organisasi dengan jaringan peneliti keamanan independen dari berbagai negara.
“Sebelum mencari celah, saya mempelajari dulu ruang lingkup atau in-scope domain yang boleh diuji. Setelah itu saya menggunakan teknik Google Dorking untuk menemukan informasi yang berpotensi mengarah pada kerentanan," ujarnya.
Dari proses tersebut, ia menemukan sebuah berkas yang mengandung data sensitif pada domain yang berkaitan dengan klien di Amerika Serikat. Setelah dianalisis lebih lanjut, Wildan mengidentifikasi adanya celah bertipe information disclosure atau kebocoran informasi.
Ia menjelaskan, kerentanan semacam itu dapat berdampak serius karena memungkinkan pihak lain memperoleh data pribadi, berpotensi disalahgunakan untuk rekayasa sosial (social engineering), pencurian identitas, kerugian finansial hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.





Komentar (0)