Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jatinegara, 28 Kg Ganja Disita

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu 22 Juli 2026 itu, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita puluhan kilogram ganja.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 27,96 kilogram ganja serta 2,69 gram sabu.

Baca Juga :
BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja Asal Thailand, 12 Tersangka Ditangkap

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jatinegara.

“Dari informasi tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai pengambilan sebuah paket yang diduga berisi ganja,” ujar Triyatno, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga :
Jaringan Narkoba Manfaatkan Jasa Ekspedisi, Ganja Disamarkan dalam Mi Instan!

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tersangka FR dan menemukan 27 paket ganja yang disimpan di dalam keranjang serta kardus.

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga merupakan milik YP yang kemudian berhasil diamankan di lokasi terpisah,” katanya.

 

Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Sudah 20 Kali Terima Paket Ganja


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ketum TP PKK Tri Tito Salurkan Bantuan Siswa dan Guru Sekolah Rakyat Biak Numfor
• 3 jam lalu
0
thumb
Gaikindo Serahkan Kepemimpinan Federasi Otomotif ASEAN ke Malaysia
• 7 jam lalu
0
thumb
Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Kronologi Kematian Sutrimo Terungkap, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 3 jam lalu
0
thumb
Petugas Damkar DKI Meninggal saat Bertugas Padamkan Kebakaran TPS
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.