Dirjen Teguh: NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa administrasi kependudukan Indonesia telah bertransformasi dari sekadar layanan pencatatan menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan digital.

Hal itu disampaikan Teguh dalam keterangan persnya, Sabtu (1/8), menjelang Rakornas Dukcapil 2026 dan peluncuran Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 yang akan digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada 3–4 Agustus 2026.

BACA JUGA: Demi Akselerasi Digital ke Ponpes, Pemkot Tangsel Teken Kerja Sama Bareng FSPP

"Administrasi kependudukan kini tidak lagi dipahami hanya sebagai urusan pencatatan kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, maupun pencatatan sipil lainnya. NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah berkembang menjadi fondasi identitas digital nasional yang menopang transformasi digital pemerintahan," ujar Teguh.

Menurutnya, Rakornas Dukcapil 2026 mengusung tema "Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah."

BACA JUGA: DPR dan Dukcapil Kemendagri Kompak Dorong Digitalisasi Perlinsos, NIK Jadi Kunci!

Tema tersebut mencerminkan arah baru pembangunan administrasi kependudukan yang semakin terintegrasi dengan berbagai layanan publik.

Teguh menjelaskan, dalam konsep Digital Public Infrastructure (DPI), identitas digital menjadi elemen utama yang memungkinkan berbagai layanan pemerintah saling terhubung secara aman, cepat, dan efisien.

BACA JUGA: Korlantas & KSP Bahas Persiapan Nataru 2026, Zero ODOL, hingga Penguatan Layanan Digital

Oleh karena itu, penguatan kualitas data kependudukan, NIK, dan IKD menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan transformasi digital nasional.

"Rakornas ini bukan sekadar forum evaluasi tahunan, tetapi menjadi momentum konsolidasi arah kebijakan nasional yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian serta lembaga untuk menyatukan langkah membangun ekosistem layanan publik digital," katanya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap digitalisasi, seluruh peserta Rakornas diwajibkan melakukan registrasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum pembukaan acara.

"Registrasi berbasis IKD menjadi bukti bahwa transformasi digital tidak hanya menjadi kebijakan yang disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga diterapkan oleh penyelenggara pemerintahan sendiri," ujar Teguh.

Rakornas Dukcapil 2026 akan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Pada kesempatan tersebut juga akan diserahkan IKD Dukcapil Prima Award kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendorong pemanfaatan identitas digital dalam pelayanan publik.

Selain membahas transformasi layanan administrasi kependudukan, Rakornas akan menghadirkan berbagai sesi strategis mengenai pemanfaatan NIK dan IKD untuk digitalisasi perlindungan sosial, pemanfaatan data kependudukan dalam pembangunan daerah, penguatan keamanan sistem informasi administrasi kependudukan, hingga arah kebijakan Digital Public Infrastructure Indonesia.

Forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik, Dewan Ekonomi Nasional, serta Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Menurut Teguh, keterlibatan lintas kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa data kependudukan kini telah menjadi fondasi bersama dalam tata kelola pemerintahan.

"Transformasi digital berbasis data kependudukan bukan lagi agenda teknis Ditjen Dukcapil semata, tetapi telah menjadi agenda nasional yang mendukung kebijakan fiskal, statistik nasional, perlindungan sosial, hingga pelayanan publik yang terintegrasi," jelasnya.

Rakornas Dukcapil 2026 diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri atas pejabat kementerian dan lembaga, pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri, seluruh jajaran Ditjen Dukcapil, serta Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Teguh berharap forum tersebut menghasilkan rumusan kebijakan yang mampu mempercepat implementasi NIK dan IKD di seluruh Indonesia sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

"Dengan data kependudukan yang semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, proses verifikasi identitas menjadi lebih mudah dan cepat, serta perencanaan pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat. Inilah tujuan utama transformasi administrasi kependudukan, yaitu menghadirkan negara yang semakin efektif dalam melayani seluruh warga negara," pungkas Teguh. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Warga RI Masih Sulit Punya Rumah, Masuk Peringkat 166 dari 181 Negara
• 15 jam lalu
0
thumb
Kasus Spionase NATO: Identitas Perempuan Keturunan Tionghoa Terungkap, Diduga Terkait Infiltrasi Talenta Luar Negeri oleh Partai Komunis Tiongkok
• 9 jam lalu
0
thumb
BEI Rilis Green Equity Designation, Dinilai Berpotensi Tarik Dana Asing ke RI
• 4 jam lalu
0
thumb
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Terancam Tergeser dari Puncak Top Skor
• 54 menit lalu
0
thumb
Prancis perketat pemeriksaan produk tani, lawan praktik francization
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.