PORDI Sulsel Usut Kisruh Di Turnamen Bulukumba, Peserta Kembali Menggugat dan Minta Ganti Rugi Rp187 Juta

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Pengurus Provinsi Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Sulawesi Selatan mengusut kisruh yang terjadi di Open Tournament Domino A. Sukriadi Cup I yang berlangsung di Bulukumba, 25-26 Juli lalu.

PORDI Sulsel mengusut persoalan di turnamen berhadiah ratusan juta itu setelah menerima tiga pengaduan dari peserta.

Pengusutan itu disampaikan Sekretaris Pengrov PORDI Sulsel, Muhammad Yusuf Said. “Kita sedang pelajari kasusnya. Total ada 3 laporan yang masuk dari pelaksanaan di Bulukumba,” kata Yusuf Said, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Gugatan dan keberatan terbaru dari turnamen itu dilayangkan pasangan Azis-Iful dari Gardu Galapagos. Keduanya keberatan setelah didiskualifikasi di babak sistem gugur ketiga atau 256 besar.

Pasangan Azis-Iful mengatakan, mereka dikeluarkan dari turnamen saat melawan Arfan Ariadi-Dadang Darmawan dari Gardu Panrita Lopi Berjaya.

Menurut pasangan Azis-Iful, saat pertandingan sedang berlangsung dan mereka sementara unggul 6-3, Arfan Ariadi-Dadang meminta break.

Saat itu, Iful keluar dari arena lomba untuk minum sembari merokok. Ketika Arfan Ariadi-Dadang menyatakan siap melanjutkan pertandingan, Azis kemudian menelepon Iful setelah sebelumnya menyampaikan kepada lawan mereka.

Karena panggilan telepon tidak tersambung, Azis lantas keluar mencari rekannya dan masuk kembali beberapa saat kemudian bersama Iful.

Namun, saat mereka bersiap melanjutkan pertandingan, wasit Edwin Ashar mempersoalkan penggunaan alat komunikasi yang dilarang saat pertandingan berlangsung.

Azis dan Iful kemudian memberikan klarifikasi bahwa itu dilakukan saat break dan atas persetujuan lawan mereka. Namun wasit mengabaikannya dan memutuskan mendiskualifikasi pasangan Azis-Iful.

Azis-Iful kemudian mengajutkan keberatan ke Majelis Penyelesaian Sengketa (MPS).

Setelah diproses, MPS menyatakan menolak permohonan Aziz-Iful dan tetap mendiskualifikasi mereka. MPS mengatakan keputusan diskualifikasi berdasarkan peraturan organisasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan Tata Tertib serta Juknis Panitia Pelaksana.

Tiga MPS yang memutuskan mendiskualifikasi Azis-Iful yakni Andi Baso Riadi Mappasule, Janrik Daeng Lawa, dan Laode Satyawarman.

Dari tiga nama itu, Andi Baso Riadi Mappasule dan Janrik Daeng Lawa tidak ada dalam daftar SK untuk penunjukan MPS dan wasit yang dikeluarkan PORDI Sulsel.

“Sehingga keputusan MPS tersebut tidak sah secara hukum atau cacat formil. Dan begitu pula dalam pertimbangan putusan tidak diurai dengan jelas pasal dalam PO yang kami langgar begitu pula fakta,” kata Azis/Iful dalam surat gugatan dan keberatannya.

Karena merasa dizolimi, keduanya meminta PORDI Sulsel menjatuhkan sanksi berat kepada Andi Baso Riadi Mappasule dan wasit Edwin Ashar berupa pemecatan dari anggota maupun pengurus PORDI Provinsi ataupun Kabupaten.

Karena merasa dirugikan oleh pelaksana pertandingan dan orang yang tidak seharusnya mengambil keputusan, mereka juga memohon kepada Ketua PORDI Sulsel untuk membatalkan pemenang pertandingan A. Sukriadi Cup I.

“Atau setidak-tidaknya ganti rugi akibat tekanan psikologis yang tidak ternilai dari panitia pelaksana kegiatan sebesar Rp187.500.000,” tegas mereka.

Azis-Iful menegaskan bahwa apabila mereka tidak mendapat keadilan dari pengurus PORDI Sulsel, maka keduanya akan melakukan upaya hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebelumnya, peserta lainnya, yakni pasangan Mufli-Andi Akmal dari Gardu 68 Makassar juga menggugat dan meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta karena merasa dirugikan setelah dinyatakan gugur setelah sebelumnya MPS menyatakan mereka sebagai pemenang. (amr)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BMKG Peringatkan Kekeringan Ekstrem di NTB, 17 Kecamatan Berstatus Awas
• 14 jam lalu
0
thumb
Pakai masker, kualitas udara Jakarta terburuk ketiga di dunia
• 16 jam lalu
0
thumb
1.400 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa Vs Indonesia All Stars di GBK
• 3 jam lalu
0
thumb
Jalur Pacet Lumpuh Ditanami Pohon Pisang, Guru dan Siswa Bolak-Balik Angkut MBG
• 20 jam lalu
0
thumb
Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Baru Direkrut Sehari, Diupah Rp 700 Ribu
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.