Youtuber Bigmo Dipolisikan Diduga Eksploitasi Anak Promosikan Liquid Vape

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah aksinya mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan siaran langsung (live streaming).

Pelaporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto. Menurut Bhudi, laporan terhadap Bigmo dilayangkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.

“Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga :
Bigmo Minta Maaf usai Dihujat Imbas Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

“Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.

Sebelumnya, streamer Bigmo meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pada pemutusan kontrak kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga :
Perusahaan Vape Putus Kontrak Kerjasama dengan Bigmo Usai Libatkan Anak dalam Iklan

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Niceguymo, Sabtu 1 Agustus 2026.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rupiah Sempat Melemah Tajam, Analis Nilai Tekanan Masih Dipengaruhi Faktor Global
• 15 jam lalu
0
thumb
Foto: Israel Gempur Gaza, Warga Pasrah Lihat Rumah Rata dengan Tanah
• 7 jam lalu
0
thumb
Elyon Day 2026: Mendidik Generasi Masa Depan dengan Karakter yang Kuat
• 7 jam lalu
0
thumb
Arema FC Berpotensi Melawan Persebaya Surabaya di Semifinal Piala Presiden 2026
• 14 jam lalu
0
thumb
Pelindo Tunjuk Ubaidillah Amin dan Hambra sebagai Komisaris
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.