Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Waka MPR Dukung Penegakan Hukum yang Tegas

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengecam penebangan sedikitnya sepuluh pohon berukuran besar di kawasan perempatan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung.

Penebangan yang terjadi tepat di depan sebuah bangunan lapangan padel dan kafe tersebut dinilai mencederai komitmen perlindungan lingkungan hidup serta upaya menjaga kualitas udara di perkotaan.

BACA JUGA: Lapangan Padel SixNine Tebang 10 Pohon, Wali Kota Bandung Marah

Pernyataan ini disampaikan Eddy di sela-sela menjadi pembicara dalam Agenda Indonesia Net-Zero Summit 2026 di Balai Kartini, Sabtu (1/8).

Menurut Eddy, pohon-pohon yang telah tumbuh puluhan tahun memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan hanya dengan penanaman bibit baru.

BACA JUGA: Penebangan Pohon Ilegal di Fasilitas Umum, Pemko Pekanbaru Bakal Panggil Pelaku

Keberadaan pohon besar menjadi penyerap emisi karbon, penghasil oksigen, peneduh kawasan perkotaan, pengendali limpasan air hujan, sekaligus benteng alami menghadapi meningkatnya suhu akibat perubahan iklim.

"Di tengah tantangan polusi udara, suhu perkotaan yang terus meningkat, dan semakin terbatasnya ruang terbuka hijau, penebangan pohon besar harus menjadi pilihan terakhir. Jangan sampai kepentingan komersial mengorbankan kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan," tegas Eddy.

BACA JUGA: Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng

Waketum PAN ini mengingatkan pembangunan harus selaras dengan prinsip keberlanjutan dan karena itu moratorium penebangan pohon yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus dijalankan.

"Saya mendukung penuh moratorium penebangan pohon di Jawa Barat. Kebijakan ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola ruang hijau, memperketat pengawasan terhadap izin penebangan, dan memastikan setiap pohon yang ditebang benar-benar memenuhi alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun ekologis," ujarnya.

Eddy mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penebangan pohon tersebut, mulai dari aspek perizinan, kesesuaian dengan ketentuan perlindungan pohon, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

Pimpinan MPR dari Fraksi PAN ini mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan izin, pemerintah daerah tidak boleh ragu mengambil langkah penegakan hukum secara tegas.

"Saya mendukung langkah Wali Kota Kang Farhan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan bahwa setiap pembangunan di Kota Bandung harus menghormati hukum dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan," tegas Eddy.

Doktor Ilmu Politik UI itu menyampaikan, kualitas udara yang semakin memburuk di berbagai kota besar merupakan pengingat bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak pohon, lebih banyak ruang terbuka hijau.

"Pohon adalah infrastruktur ekologis yang melindungi kesehatan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi warisan bagi generasi mendatang," tutup Anggota Komisi XII DPR ini. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
• 7 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Pullman diduga dipicu fenomena kelistrikan 
• 7 jam lalu
0
thumb
Polisi Tangkap Pria yang Viral Aniaya Anak Kandungnya di Bandung, Dalami Motif dan Kronologi
• 23 jam lalu
0
thumb
Cuma Butuh 1 Hari Kuasai Braille, Inayatul Kamilah Ajarkan Al Quran kepada Sesama Tuna Netra
• 22 jam lalu
0
thumb
Tampil di Meet Nite Fest, Bahlil Bagikan Pesan Motivasi ke Gen Z
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.