Pemerintah Siapkan Kebijakan Water Farming untuk Jaga Keberlanjutan Air Tanah

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Indonesia menyiapkan kebijakan water farming untuk memastikan pemanfaatan air tanah diimbangi dengan upaya pengembalian air ke dalam tanah demi menjaga keberlanjutan sumber daya air.

Kebijakan Pengisian Kembali Air Tanah

Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat mengatakan kebijakan tersebut akan mewajibkan setiap pihak yang mengambil air tanah melakukan pengisian kembali melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

"Kita ingin setiap pengambilan air tanah diikuti dengan upaya mengembalikan air ke dalam tanah," kata Jumhur.

Menurut Jumhur, pembayaran retribusi air tanah kepada pemerintah daerah saat ini belum cukup untuk menjaga keberlanjutan cadangan air tanah.

Dari sisi lingkungan, retribusi tersebut belum secara langsung mendukung proses pemulihan cadangan air tanah maupun menjaga keseimbangan ekosistem.

Kebijakan water farming disiapkan untuk mencegah berbagai dampak lingkungan seperti penurunan muka tanah atau land subsidence, kekeringan lapisan air tanah, serta kerusakan ekosistem perairan.

Jumhur menegaskan penggunaan air tanah harus disertai langkah pemulihan agar sumber daya tersebut tetap tersedia secara berkelanjutan.

Pemulihan air tanah dapat dilakukan melalui beberapa metode, seperti pembangunan biopori dengan spesifikasi tertentu serta penanaman pohon yang disesuaikan dengan volume air yang diambil.

Aturan Berlaku untuk Pengguna Air Tanah

Jumhur mengatakan ketentuan teknis pelaksanaan water farming masih dalam tahap penyusunan dan akan diatur lebih lanjut melalui kebijakan pemerintah.

Kebijakan tersebut nantinya berlaku bagi seluruh pihak yang memanfaatkan air tanah, termasuk pelaku usaha dan pusat data atau data center yang menggunakan sumber air tanah.

Pemerintah menargetkan penyusunan kebijakan water farming dapat selesai pada tahun ini.

Sebelum diterapkan, kebijakan tersebut akan melalui tahapan uji publik dan pembahasan bersama para pemangku kepentingan.

Jumhur menyampaikan hal tersebut dalam acara Indonesia Net Zero Summit (INZS) 2026 yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta.

Kegiatan tersebut mengangkat tema "It’s Time to Deliver!" dan menghadirkan Utusan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Isu Air Retno Marsudi serta Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Elnusa (ELSA) Mau Buyback Saham Siapkan Rp 100 Miliar
• 1 jam lalu
0
thumb
Mestinya, di Mana Ada Sawah di Situ Ada Penyuluh
• 9 jam lalu
0
thumb
Kenang Hoegeng, Kapolri Bicara Pentingnya Polisi Berintegritas Tanpa Diawasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Klarifikasi Isu Pinjol, Bantah Tegas dan Tunjukkan Bukti ini, Omongan Sarwendah Tak Benar?
• 8 jam lalu
0
thumb
Monster Pabrik Rambut Raih 2 Penghargaan di Fantasia International Film Festival
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.