Polisi Ungkap Kasus TPPO Jual Bayi di Jambi, Ayah Kandung Jadi Tersangka | BORGOL

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAMBI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Seorang bayi yang baru berusia 8 bulan diduga dijual oleh ayah kandungnya kepada seorang perempuan.

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut berhasil dibongkar polisi.

Pelaku yang juga merupakan ayah kandung korban telah ditangkap.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang menyatakan bayinya dijual oleh ayah kandung korban di wilayah Kabupaten Batanghari.

Setelah dilakukan mediasi dengan berbagai pihak, bayi tersebut akhirnya dapat kembali kepada ibu kandungnya.

Saat ini, perkara tersebut ditangani Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Subdit PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Kapolda Jambi menyatakan penyidik telah memeriksa 8 orang saksi.

Hingga kini, pelaku masih ditahan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut.

Baca Juga: Pemuda Asal Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara Usai Terbukti Curi Uang Rp5.000 | BORGOL

#tppo #bayidijual #ayahjualanak #kriminal #jambi

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tppo
  • jual bayi
  • ayah jual anak
  • jambi
  • jual beli bayi
  • kriminal
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Imam Besar FBR Instruksikan Anggota Tak Sebarkan Berita Medsos Sebelum Dikroscek
• 29 menit lalu
0
thumb
Hotel Pullman di Jakbar Kebakaran
• 8 jam lalu
0
thumb
Mensos Sebut Pemerintah Ingin Hadirkan Perlindungan Masyarakat Sepanjang Hayat
• 1 jam lalu
0
thumb
Megawati Hangestri Ungkap Alasan Sebenarnya Ia Memutuskan untuk Kembali Berkarier di Liga Voli Korea
• 39 menit lalu
0
thumb
Daftar 5 Polisi Teladan Peraih Hoegeng Awards 2026
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.