Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan penggerebekan sebuah rumah. Di rumah itu, tampak ada seorang wanita muda berada di salah satu kamar.
Dalam narasi yang beredar, rumah itu adalah rumah dinas Kalapas Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terkait hal ini, juru bicara Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan video tersebut merupakan kejadian yang sudah lampau. Ia menegaskan, terhadap Kalapas Waingapu saat itu juga telah disanksi.
"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024. RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Rika menegaskan, informasi di media sosial yang menyatakan video itu adalah kejadian baru-baru ini adalah hoaks.
Adapun, menurut Rika, RB saat ini telah dimutasi menjadi ASN Kanwil Ditjen PAS Jambi. Namun, saat ini ia diberhentikan sementara karena terlibat kasus lainnya.
"RB saat ini statusnya sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi yang diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Rika.
"Komitmen kami tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," sambungnya.
Rika menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan masukan untuk kemajuan Ditjen PAS ke depannya. Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.






Komentar (0)