Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi SayurNasional | inews | Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:41

SAMARINDA, iNews.id - Seorang wanita menjadi sasaran amuk massa setelah diduga mencuri sayuran milik pedagang di Pasar Segiri, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi main hakim warga tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, wanita itu terlihat diikat di sebuah tiang listrik di kawasan Pasar Segiri. Sejumlah warga tampak mengerumuni pelaku yang diduga melakukan pencurian.

Salah satu pedagang yang diduga kesal karena sering kehilangan barang dagangan sempat memukuli wanita tersebut. Warga kemudian mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada polisi.

Petugas keamanan Pasar Segiri, Yazid, mengatakan wanita tersebut diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan pasar. Para pedagang disebut telah mengawasinya karena sering kehilangan barang dagangan.

"Memang sudah lama dan sering terjadi pencurian. Malingnya sudah dincar. Yang dicuri, sayuran, bawang, telur," ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Yazid, wanita tersebut sempat diikat agar tidak melarikan diri sebelum dibawa ke kantor polisi untuk diamankan.

Baca Juga:Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri

"Pelaku diikat biar tidak kabur dan langsung dibawa ke kantor polisi," ucapnya.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, wanita tersebut tidak diproses hukum karena belum ada laporan resmi dari pihak korban. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, pihaknya mengetahui adanya informasi dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Segiri. Namun hingga kini belum menerima laporan dari korban.

"Terkait informasi di media terjadi peristiwa diduga pencurian. Namun sampai saat ini kami dari polsek belum menerima laporan dari korban," ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

"Kami harapkan kepada masyarakat apabila diduga ada peristiwa tindak pidana agar melapor dan tidak melakukan main hakim sendiri karena bisa ditindak penganiayaan," katanya.

Polisi menegaskan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat berwenang. Tindakan kekerasan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku dapat berujung pada proses hukum.

#kaltim

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Buntut Main Handphone saat Rapat, Kepala BGN Mutasi Seorang Pegawai SPPG di Kalbar ke Sulawesi Selatan, Begini Kronologinya
• 20 jam lalu
0
thumb
Mampu Menempuh hingga 600 Km, Daya Jelajah LEPAS E4 EV jadi yang Terpanjang di Kelasnya
• 22 jam lalu
0
thumb
Pyridam Farma (PYFA) Tekan Rugi Usaha 99,4 Persen Jadi Rp380 Juta di Semester I-2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Migran Maroko Berenang Masuk ke Wilayah Spanyol, 18 Orang Dilaporkan Tewas | BERITA UTAMA
• 16 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Presiden Korea Selatan Minta Bantuan Buka Dialog dengan Korea Utara
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.