JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan mengungkap kondisi Sutrimo, Kepala Rumah Tangga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, yang meninggal dunia sebelum tiba di RS.
Menurut pihak rumah sakit, Sutrimo dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans luar pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di Unit Gawat Darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit," bunyi rilis pers dari Manajemen RS Muhammadiyah Taman Puring, Sabtu (1/8/2026), seperti dalam laporan jurnalis KompasTV.
Pihak RS memastikan penerimaan pasien dilakukan sesuai prosedur medis yang berlaku di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Baca Juga: Tewasnya Sutrimo Mantan Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Polisi Selidiki Misteri di Baliknya | MBG
Kemudian, pihak RS juga melakukan pencatatan identitas pasien, penanggung jawab pasien, dan pihak ambulans yang mengantar.
RS Muhammadiyah Taman Puring menyatakan sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk proses penyelidikan kasus kematian Sutrimo.
"Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring berkomitmen menjaga profesionalisme, kerahasiaan data pasien sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan."
Baca Juga: Buka Fakta, Kepala Desa Wlahar Beberkan Kehidupan Sutrimo Sebelum Kasus Kematian | KOMPAS PETANG
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami kematian Sutrimo.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kematian sutrimo
- sutrimo
- rs muhammadiyah taman puring
- polda metro jaya
- eks jampidsus kejagung
- febrie adriansyah






Komentar (0)