Wamenaker Minta Masyarakat Kuasai Bahasa Asing, Peluang Kerja di Luar Negeri Besar

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Wamenaker menilai peluang tenaga kerja Indonesia bekerja di luar negeri masih terbuka lebar. Namun, masyarakat harus menguasai keterampilan dan bahasa asing.

Wamenaker Minta Masyarakat Kuasai Bahasa Asing, Peluang Kerja di Luar Negeri Besar. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri masih terbuka lebar. Untuk memanfaatkan peluang tersebut, masyarakat khususnya peserta pelatihan vokasi didorong tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa asing sesuai negara tujuan.

Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa perlu menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi karena menjadi salah satu persyaratan utama di sejumlah negara tujuan penempatan tenaga kerja.

Baca Juga:
Kemnaker Dorong Korban PHK Ikut Reskilling dan Upskilling agar Bisa Kembali ke Dunia Kerja

"Ke depan, kemampuan bahasa perlu semakin diperkuat dalam pelatihan vokasi. Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup besar, sehingga peserta tidak hanya harus memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujar Afriansyah dalam keterangan resmi, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, pelatihan vokasi harus terus diselaraskan dengan kebutuhan pasar kerja agar lulusannya memiliki kompetensi yang relevan dan mampu bersaing, baik di dalam maupun luar negeri. Selain keahlian teknis, kemampuan bahasa dinilai menjadi nilai tambah bagi peserta yang ingin bekerja di luar negeri.

Baca Juga:
Rosan Ungkap 1,45 Juta Lapangan Kerja Baru Tercipta dari Realisasi Investasi di Semester I-2026

Afriansyah mencontohkan, calon pekerja yang akan bekerja di Jepang umumnya diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4 sebagai salah satu syarat dasar untuk penempatan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenaker juga berdialog dengan peserta pelatihan mengenai proses pembelajaran serta peluang kerja yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikasi kompetensi.

Baca Juga:
Wamenaker Sebut Job Fair Tak Sekadar Bursa Kerja, Jadi Sarana Kenali Kebutuhan Industri

Selain mendorong peningkatan kompetensi, Afriansyah mengingatkan masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan penempatan. Ia meminta calon pekerja tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas.

Menurutnya, pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran yang melanggar ketentuan. Bahkan, izin operasional perusahaan dapat dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Jangan sampai salah memilih perusahaan penempatan. Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan yang melanggar aturan, termasuk memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya," katanya. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
JELI Respons Panic Selling seusai AB Jual 68 Juta Lot, Saham Sempat Anjlok 8%
• 23 jam lalu
0
thumb
Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi
• 20 jam lalu
0
thumb
Kemarau dan Fenomena Embun Beku di Dataran Tinggi Papua, Krisis Pangan Mengancam Warga
• 6 jam lalu
0
thumb
Retno Marsudi Ungkap Ancaman Krisis Air di Tengah Ekspansi Pengembangan AI
• 4 jam lalu
0
thumb
Permintaan iPhone dan Layanan Digital Dorong Kinerja Keuangan Apple pada Kuartal III
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.