Power Bank Penumpang Terbakar saat Penerbangan Batik Air Makassar-Jakarta

eranasional.com
7 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Sebuah perangkat penyimpan daya portabel atau power bank milik salah satu penumpang maskapai Batik Air mengalami kebakaran saat pesawat sedang melaksanakan penerbangan rute Makassar menuju Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026.

Pihak pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menyatakan bahwa insiden tersebut telah ditangani dengan baik dan tidak mengganggu kelancaran seluruh kegiatan operasional penerbangan.

Pelaksana Tugas Kepala Departemen Komunikasi Cabang dan CSR Bandara Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira, membenarkan terjadinya peristiwa itu pada penerbangan Batik Air bernomor ID6143 yang menghubungkan Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) dengan Bandara Soekarno-Hatta (CKG).

“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar terjadi kebakaran pada power bank milik penumpang dalam perjalanan dari Bandara Sultan Hasanuddin menuju Bandara Soekarno-Hatta. Kejadian berlangsung saat pesawat sedang berada di udara,” ujar Taufan Jumat, 31 Juli 2026.

Taufan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut baru diketahui ketika pesawat masih dalam perjalanan udara.

Setelah pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Keamanan Penerbangan (Aviation Security/Avsec) dari pihak maskapai segera melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan penumpang yang bersangkutan kepada petugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama.

Penanganan kasus ini juga didampingi oleh petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta.

Meskipun terjadi insiden tersebut, Taufan memastikan bahwa seluruh aktivitas penerbangan di bandara tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan apa pun.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa power bank yang terbakar memiliki kapasitas sebesar 37 watt-hour (Wh).

Angka tersebut masih berada dalam batas kapasitas yang diizinkan untuk dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat.

Ketentuan mengenai pembawaan power bank dalam penerbangan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 15 Tahun 2018 serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, perangkat penyimpan daya berkapasitas di bawah 100 Wh boleh dibawa masuk ke kabin pesawat.

Sementara itu, perangkat dengan kapasitas antara 100 hingga 160 Wh hanya dapat dibawa jika telah mendapatkan izin resmi dari pihak maskapai melalui pelaporan saat proses pendaftaran keberangkatan atau check-in.

Sebaliknya, power bank dengan kapasitas melebihi 160 Wh atau yang kapasitasnya tidak diketahui secara jelas dilarang dibawa ke dalam pesawat.

Selain itu, penumpang wajib membawa perangkat ini sebagai barang bawaan di kabin dan dilarang memasukkannya ke dalam bagasi yang disimpan di ruang kargo.

Penumpang juga tidak diperbolehkan menggunakan power bank selama penerbangan berlangsung, baik untuk mengisi daya perangkat elektronik lain maupun mengisi ulang daya perangkat itu sendiri.

Selain itu, pihak maskapai dan otoritas penerbangan juga membatasi jumlah perangkat yang boleh dibawa, yaitu maksimal dua buah untuk setiap orang.

Pihak Bandara Sultan Hasanuddin mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi segala aturan keselamatan penerbangan terkait pembawaan dan penggunaan power bank, guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali.

Sementara itu, Manajer Komunikasi Perusahaan Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, memberikan keterangan terkait peristiwa keluarnya asap disertai percikan api dari power bank milik penumpang pada penerbangan ID6143 rute Makassar-Jakarta.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat pesawat sedang melayang di udara.

Para awak kabin yang telah dibekali pelatihan penanganan keadaan darurat segera bertindak sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.

“Penanganan dilakukan dengan cepat dan tepat menggunakan peralatan keselamatan yang tersedia di dalam pesawat, sehingga situasi dapat segera terkendali dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Danang dalam pernyataannya pada Kamis, 30 Juli 2026.

Menurutnya, saat melakukan penanganan, awak kabin juga memastikan keselamatan penumpang yang berada di sekitar lokasi kejadian serta terus berkoordinasi dengan komandan penerbangan sesuai aturan yang berlaku.

“Penerbangan dilanjutkan hingga pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sesuai prosedur operasional yang ditetapkan. Seluruh penumpang dan kru pesawat berada dalam keadaan aman,” tutupnya. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Beredar Video Persiapan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Ada Panggung Megah Bernuansa Putih
• 3 jam lalu
0
thumb
Barcelona Datangkan Winger Muda Potensial, Jesse Bisiwu dari Club Brugge
• 14 jam lalu
0
thumb
3 HP Murah dengan Sinyal Kuat dan Baterai Besar, Solusi Praktis bagi Petani di Daerah Pedesaan
• 16 jam lalu
0
thumb
Arahan Presiden Prabowo, Wamendikdasmen Fajar Tinjau SNT Banyumas untuk Dorong Katalisator Mutu Pendidikan
• 21 jam lalu
0
thumb
Ini 9 Kebiasaan Sederhana yang Membuat Seseorang Merasa Kaya Padahal Saldo Rekening Biasa-biasa Aja
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.