Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan menghapus mekanisme penggunaan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai perantara dalam kerja sama layanan angkutan Trans Jabar.
Menurutnya, skema tersebut tidak efisien karena justru menambah biaya tanpa memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah.
Selain itu, Dedi juga mengaku telah menyampaikan sejumlah persoalan tata kelola keuangan daerah yang dinilainya perlu segera diperbaiki kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dedi mengatakan salah satu persoalan yang disampaikannya kepada Presiden berkaitan dengan mekanisme penyaluran dana bagi hasil migas dan keuntungan dari PT Pertamina yang selama ini harus melalui BUMD.
"Tadi saya sampaikan, saya bilang, 'Pak, ada keanehan di republik ini.' Apa keanehannya? Dana bagi hasil migas, keuntungan dari PT Pertamina, diserahkannya harus melalui BUMD. Kenapa tidak langsung ke kas daerah?" kata Dedi dalam sambutannya di Groundbreaking PSEL Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7).
Menurutnya, mekanisme tersebut membuka peluang dana tidak langsung masuk ke kas daerah. Ia menilai selama bertahun-tahun sebagian dana justru dikelola melalui berbagai anak perusahaan BUMD.
"Dampaknya apa? Bertahun-tahun ke belakang, masuk BUMD, oleh BUMD-nya tidak dimasukin ke kas daerah, dibikin anak perusahaan dan cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan," ujarnya.
Dedi mengatakan Presiden menyambut masukan tersebut dan berjanji akan mengevaluasi regulasi yang mengatur mekanisme penyaluran dana tersebut.
"Pak Presiden akan segera mengubah peraturannya. Mudah-mudahan ke depan. Hal-hal yang aneh di republik ini harus segera diubah," katanya.
Selain itu, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai Agustus 2026 akan mengubah skema kerja sama penyelenggaraan layanan Trans Jabar dengan PT Damri. Menurutnya, pembayaran tidak lagi dilakukan melalui PT Jasa Sarana sebagai BUMD milik Pemprov Jabar.
Ia menjelaskan selama ini pembayaran dari pemerintah provinsi kepada operator Trans Jabar harus terlebih dahulu melalui PT Jasa Sarana. Padahal, menurutnya, perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dari skema tersebut sekaligus menerima biaya operasional dari pemerintah.
"Mulai bulan Agustus saya coret, langsung dari Pemprov Jabar dengan Damri, enggak ada lagi lewat Jasa Sarana. Ini BUMD percaloan sangat luar biasa," tegas Dedi.
Ia menilai keberadaan BUMD sebagai perantara justru mengurangi efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Dedi mengaku telah mengevaluasi kinerja sejumlah BUMD dan menemukan dana yang seharusnya dapat menjadi pendapatan daerah berubah menjadi piutang melalui berbagai kerja sama bisnis.
"Ada bertahun-tahun. Ketika saya hitung, keuntungan BUMD ini apa saja? Banyak. Kenapa, ke mana duitnya? Bikin anak perusahaan, cucu perusahaan, kerja sama dengan PT A, PT B, PT C, ratusan miliar uangnya berubah menjadi piutang, bukan masuk ke kas daerah," ujarnya.
Ke depan, Dedi juga berencana melakukan penataan kelembagaan BUMD di Jawa Barat. Ia menyebut jumlah BUMD akan disederhanakan agar pengelolaannya lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
"Dan nanti BUMD di Jabar hanya satu, namanya Sangga Buana," pungkasnya.






Komentar (0)