Malaysia Buka Suara soal Pilot Diduga Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Indonesia, Regulasi Penerbangan Diselidiki

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Otoritas Malaysia akhirnya memberikan respons atas penangkapan seorang pilot warga negaranya yang diduga menyelundupkan sekitar 25 kilogram narkotika jenis ekstasi ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pemerintah Malaysia memastikan kasus tersebut kini turut menjadi perhatian, khususnya dari sisi pengawasan dan regulasi penerbangan.

Pihak Berkuasa Penerbangan Awam Malaysia (CAAM) menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat celah dalam prosedur keamanan yang memungkinkan pilot berusia 39 tahun itu membawa narkotika keluar dari Malaysia sebelum akhirnya ditangkap aparat Indonesia.

Baca Juga :
Tarif Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku Mulai 1 September
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia Ternyata Positif Sabu, Ekstasi hingga Kokain

Penyelidikan tersebut dilakukan menyusul penangkapan pilot Malaysia pada 29 Juli 2026 setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur.

CAAM Selidiki Kemungkinan Celah Prosedur Keamanan

CAAM menyatakan penyelidikan difokuskan pada aspek regulasi penerbangan, termasuk kepatuhan maskapai dan operator bandara terhadap prosedur keamanan yang berlaku.

Otoritas penerbangan Malaysia saat ini masih mengumpulkan berbagai fakta terkait kasus tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Aspek itu akan diselidiki dari sudut regulasi, termasuk kepatuhan maskapai terhadap persyaratan regulasi yang ditetapkan dan proses keamanan operator bandara, untuk menentukan apakah terdapat kelemahan sebelum individu tersebut lolos dari Malaysia," kata CAAM kepada Kantor Berita Malaysia Bernama, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut CAAM, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah seluruh prosedur pemeriksaan telah dijalankan sesuai ketentuan atau terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.

Pengawasan Pemeriksaan Kru Penerbangan Diperketat

Sebagai langkah awal, CAAM menyatakan akan meningkatkan pemantauan terhadap penerapan regulasi yang berkaitan dengan pemeriksaan bagasi serta prosedur keamanan di bandara.

Langkah tersebut tidak hanya mencakup penumpang umum, tetapi juga ketentuan yang berlaku bagi kru penerbangan, termasuk pilot.

Peningkatan pengawasan itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan penerbangan setelah kasus yang melibatkan pilot Malaysia tersebut mencuat.

Pilot Ditangkap Usai Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sebelumnya, aparat penegak hukum Indonesia menangkap seorang pilot warga Malaysia berusia 39 tahun yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar ke Indonesia.

Pilot tersebut diamankan setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur.

Baca Juga :
Polda Metro Jaya: Kasatnarkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Kasus Etomidate, Diperiksa soal Pengawasan Anggota
Kompolnas Respons Penangkapan 6 Polisi Polres Tangsel, Sebut Bareskrim Beri Sinyal Tegas Berantas Narkoba di Internal
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah dan Anak Resmi Jadi Tersangka

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Catatan Mentereng Pelatih Muda Timnas Singapura yang Bikin Vietnam Frustrasi, Gavin Lee Siap Bawa Kejutan di Piala AFF 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Tak Bertemu Lawan Saat Hendak Tawuran, Geng Motor di Indramayu Ngamuk Rusak Warung Milik Warga
• 17 jam lalu
0
thumb
Gusur Indonesia, Singapura Puncaki Klasemen Piala AFF 2026 Usai Tahan Imbang Vietnam
• 11 jam lalu
0
thumb
Trailer Paket Santet Dirilis, Ungkap Teror Bisa Datang dari Orang Terdekat
• 22 jam lalu
0
thumb
BNC Pangkas Kredit Korporasi, Fokus Perkuat Pembiayaan Ritel
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.