Jakarta, CNBC Indonesia - Siapa sangka, tanah Menteng yang kini menjadi simbol kemewahan Jakarta pernah hampir berubah menjadi kuburan warga Jakarta (dulu Batavia). Namun, rencana itu tidak pernah terwujud. Pemerintah kolonial memilih mengembangkan kawasan tersebut menjadi permukiman elite yang kelak menjadi salah satu kawasan paling bergengsi di Indonesia.
Pada 1908, pemerintah kota Batavia bernegosiasi untuk membeli tanah pribadi di Menteng milik keturunan Arab, yakni keluarga Shahab. Rencana pembelian itu mencakup sekitar 295 blok bangunan dengan nilai transaksi yang disepakati mencapai 310.000 gulden.
Pembelian dilakukan karena pemerintah kota ingin memiliki tanah sendiri di tengah banyaknya lahan pribadi yang tersebar di Batavia. Dengan menguasai lahan itu, pemerintah dapat mengatur perkembangan kawasan sesuai kepentingan publik.
Surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad (20 Juli 1908) menyebut tujuan pembelian tersebut adalah agar pemerintah kota memiliki sebidang tanah di antara berbagai lahan pribadi di Batavia. Salah satu pertimbangannya adalah menyediakan lahan apabila suatu saat diperlukan untuk pembangunan pemakaman baru.
"Tujuan pembelian dengan harga yang benar-benar wajar ini adalah untuk memiliki sebidang tanah milik pemerintah kota di antara semua lahan pribadi di Batavia, di mana, jika perlu, pemakaman baru dapat dibangun," tulis Bataviaasch Nieuwsblad.
Pemberitaan serupa muncul dalam De Locomotief (20 Juli 1908). Namun, surat kabar tersebut menyebut pemerintah kota belum memiliki rencana pasti untuk seluruh lahan yang akan dibeli. Selain kemungkinan pemakaman, tanah itu juga dapat digunakan untuk pembangunan kampung percontohan maupun pengembangan kawasan baru.
Pemerintah kolonial juga memiliki alasan lain di balik pembelian tersebut. Mereka khawatir jika lahan Menteng jatuh ke tangan swasta, pembangunan kawasan bisa berjalan tanpa pengawasan pemerintah. Akibatnya, standar jalan, konstruksi, hingga kebersihan lingkungan dikhawatirkan tidak sesuai dengan rencana tata kota Batavia.
Namun, rencana Menteng sebagai lokasi pemakaman tidak pernah terwujud. Kawasan tersebut justru mengalami perubahan besar dan berkembang menjadi salah satu proyek perumahan paling modern pada masanya.
Adolf Heuken dalam Menteng: Kota Taman Pertama di Indonesia (2001) menjelaskan, proyek ini terjadi tidak lepas dari keinginan pemerintah kolonial membangun hunian sehat di sekitar ibu kota Hindia Belanda. Nantinya, tanah tersebut diarahkan untuk kawasan permukiman kelas atas.
"Kotapraja yang baru didirikan ini bermaksud supaya tanah yang baru diperoleh ini digunakan untuk daerah permukiman bagi masyarakat golongan atas," tulis Heuken.
Pembangunan Menteng kemudian dilakukan secara modern melalui perusahaan real estate NV De Bouwploeg. Sejak 1908, perusahaan tersebut mulai membeli tanah di kawasan itu dengan nilai sekitar 238.870 gulden.
Dari lahan yang pernah dipertimbangkan untuk kebutuhan pemakaman, Menteng akhirnya berubah menjadi kawasan taman modern dan simbol prestise. Hingga kini, kawasan tersebut tetap dikenal sebagai salah satu wilayah paling mahal dan bersejarah di Jakarta.
(mfa/wur)





Komentar (0)