Melihat Tebalnya Berkas Perkara Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Berkas perkara tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mulai dibawa menuju Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Berdasarkan pantauan di KPK, berkas perkara milik Yaqut tersebut setinggi lebih satu meter dengan dibawa menggunakan troli.

Berkas perkara itu juga dibawa oleh dua orang. Selain itu nampak dalam cover berkas tersebut bertuliskan nama Yaqut Cholil Qoumas.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Yaqut Cholil, Mellisa Anggraini datang ke gedung KPK untuk memantau berkas yang akan dibawa oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Berkas Perkara Milik Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara milik mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diketahui Yaqut merupakan salah satu tersangka atas kasus dugaan korupsi kuota haji yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

"JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Pusat, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Saat ini, KPK sedang menunggu penetapan jadwal sidang untuk mengadili Yaqut terkait dengan kasus yang menjeratnya.

"JPU KPK menunggu penetapan jadwal sidangnya," ucap Budi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini, terlebih perkara ini menyangkut langsung hajat hidup masyarakat banyak, khususnya para calon jemaah haji Indonesia. (aha/muu)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cocok untuk Bepergian, BMKG: Wilayah Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Pada Sabtu
• 4 jam lalu
0
thumb
Sultan HB X Serahkan Penghargaan ke SMK Koperasi Yogya yang Didirikan Bung Hatta
• 18 jam lalu
0
thumb
Waspada! Kualitas Udara Jakarta Pada Sabtu Terburuk Ketiga di Dunia
• 4 jam lalu
0
thumb
Susunan Pemain Timor-Leste vs Indonesia, John Herdman Rotasi 6 Pemain
• 18 jam lalu
0
thumb
Terima Data dari Kejagung, BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Lakukan Pelanggaran
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.