Grid.ID - Menjelang peringatan HUT RI ke-81 Republik Indonesia, sejarah pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kembali menjadi perhatian. Lembaga ini memiliki peran penting dalam proses menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
PPKI dibentuk oleh pemerintah Jepang pada 7 Agustus 1945 untuk melanjutkan tugas Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang telah menyelesaikan penyusunan rancangan Undang-Undang Dasar pada pertengahan Juli 1945.
Pembentukan PPKI dilakukan oleh Panglima Tentara Jepang di Asia Tenggara, Marsekal Hisaichi Terauchi.
Langkah tersebut diambil ketika posisi Jepang dalam Perang Pasifik semakin terdesak oleh Sekutu, sekaligus sebagai bentuk realisasi janji pemberian kemerdekaan kepada Indonesia.
Sebanyak 21 anggota PPKI dipilih langsung oleh Terauchi, dengan Soekarno sebagai ketua dan Mohammad Hatta sebagai wakil ketua. Untuk meresmikan pembentukan PPKI, Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalat, Vietnam.
Mereka berangkat pada 9 Agustus 1945 dan bertemu dengan Terauchi pada 12 Agustus 1945.
Dalam pertemuan tersebut, Jepang menyatakan bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan setelah seluruh persiapan selesai.
Pemerintah Jepang bahkan mengusulkan agar proklamasi dilakukan pada 24 Agustus 1945, dengan wilayah Indonesia mencakup bekas Hindia Belanda.
Namun, situasi berubah drastis setelah Jepang menyerah kepada Sekutu usai pengeboman Hiroshima dan Nagasaki.
Ketika Soekarno, Hatta, dan Radjiman kembali ke Tanah Air pada 14 Agustus 1945, mereka mendapat desakan dari golongan muda agar kemerdekaan segera diproklamasikan tanpa menunggu persetujuan Jepang.
Akhirnya, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 tanpa menunggu jadwal yang ditetapkan Jepang maupun menggelar sidang PPKI terlebih dahulu.
Setelah jumlah anggotanya ditambah menjadi 27 orang, PPKI mengadakan sidang perdana pada 18 Agustus 1945 untuk mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, memilih presiden dan wakil presiden, serta membentuk pemerintahan baru.
Setelah seluruh tugas awal pembentukan negara selesai dilaksanakan, PPKI resmi dibubarkan pada 29 Agustus 1945. Itulah sejarah PPKI yang patut dikenang menjelang HUT RI ke-81. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)