Jakarta: Inovasi pendanaan untuk membangun dana abadi (endowment fund) yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas mulai dioptimalkan. Hal ini diwujudkan melalui Wakaf Uang atas Nama Keluarga yang digagas Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Darunnajah
"Ini adalah dana abadi umat, nilai pokok yang diwakafkan tidak akan pernah berkurang, namun keuntungannya terus diputar dan mengalir sebagai amal jariyah yang melindungi dan memberkahi keluarga kita selamanya," ujar Direktur Utama LAZNAS Darunnajah Zakiyanto Arief di Jakarta, dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Juli 2026.
Baca Juga :
Resmi, Kemendag Tetapkan ATQ Jadi Surveyor Verifikasi ImporLangkah ini sekaligus merespons catatan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait masih rendahnya pemahaman masyarakat. Khususnya yang kerap mengidentikkan wakaf sebatas aset properti tak bergerak, seperti masjid, madrasah, dan makam.
Yayasan Darunnajah Sejahtera Mandiri terdaftar resmi sebagai Nazhir Wakaf Uang di bawah pengawasan BWI. Dalam pengelolaannya, LAZNAS Darunnajah menerapkan tata kelola berbasis nilai S.A.N.T.R.I (Sustainable, Akuntabel, Transparan, dan Inovatif) guna menjamin seluruh dana dikelola sesuai koridor syariat serta undang-undang.
Hasil pengelolaan wakaf uang ini didistribusikan secara konsisten untuk memberikan beasiswa pendidikan bagi ribuan santri. Termasuk program pengentasan kemiskinan di wilayah marjinal.
Pondok Pesantren Darunnajah. Foto: Dok. Istimewa.
"Melalui Wakaf Uang, niat mulia untuk berwakaf kini tidak perlu tertunda oleh anggapan harus memiliki aset miliaran. Ini adalah kunci kepedulian yang membuka pintu keberkahan hari ini. Inilah alasan mengapa LAZNAS Darunnajah hadir, yakni untuk menjadi jembatan bagi niat baik setiap keluarga," kata Manager Fundraising LAZNAS Darunnajah Mohamad Afdhal Fikri.
Masyarakat yang ingin menunaikan Wakaf Uang atas Nama Keluarga dapat mengaksesnya secara mudah dan terjangkau melalui platform resmi LAZNAS Darunnajah di bantuanku.org.





Komentar (0)