Harga Patokan Ekspor dan Referensi Emas Turun pada Periode I Agustus 2026

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode pertama bulan Agustus 2026.

HPE emas ditetapkan sebesar USD 130.921,50 per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar USD 131.839,51 per kilogram. HR emas juga turun menjadi USD 4.072,12 per troy ounce (t oz) dari USD 4.100,67 per t oz.

HPE dan HR emas ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1669 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 1–14 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan, selama periode pengumpulan data, nilai emas turun sebesar 0,7 persen. Tommy menyebut, penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Agustus 2026 terjadi karena sejumlah faktor.

“Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional. Kemudian, kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena emas tidak memberikan imbal hasil berkala, sehingga investor beralih ke instrumen lain dengan risiko dan keuntungan yang lebih terukur,” jelas Tommy.

Tommy menambahkan, peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada menurunnya permintaan emas di pasar global. Dengan pasokan emas dunia yang tetap memadai, situasi ini menciptakan tekanan yang memicu koreksi harga di pasar internasional.

Secara keseluruhan, rangkaian faktor tersebut pada akhirnya menyebabkan penurunan HPE dan HR emas periode I Agustus 2026. HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ujar Tommy.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
LPSK Assesmen Permohonan Perlindungan Ferry 'Boboho'
• 15 jam lalu
0
thumb
Jadwal Pertandingan Piala AFF 2026 Hari Ini, Sabtu 1 Agustus 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Termasuk Thom Haye, 5 Pemain Timnas Indonesia dengan Rating Tertinggi saat Kalahkan Timor Leste di Piala AFF 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Daftar 18 Kantong Parkir Dzikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Cek Lokasinya
• 2 jam lalu
0
thumb
Kemarin, Chery rilis moblis ringkas sampai lelang sepatu Justin Bieber
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.